Skip to main content
Berita Utama

Sosialisasi Terapi dan Rehabilitasi pada Lembaga Rehabilitasi Swasta

Oleh 19 Jun 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dilatarbelakangi oleh keterbatasan ketersediaan layanan terapi dan rehabilitasi yang terjangkau oleh penyalah guna baik dari segi fasilitas maupun biaya. Direktorat PLRKM, Deputi Bidang Rehabilitasi mengajak RS Swasta untuk ambil bagian dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkoba. Oleh sebab itu Direktorat PLRKM melaksanakan Sosialisasi Terapi dan Rehabilitasi pada Lembaga Rehabilitasi Swasta.Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 26 s.d. 28 Maret 2012 di Hotel Amoz Cozy, Kebayoran Baru Jakarta dihadiri oleh 30 orang peserta, yang merupakan pejabat/dokter/staf Rumah Sakit Swasta di 22 Provinsi di Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Kusman Suriakusumah, Sp.KJ, MPH, serta pemberian materi dari para narasumber yang merupakan pakar dan praktisi di bidang Rehabilitasi.Pelaksanaan Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan wawasan petugas yang bekerja di Rumah Sakit Swasta tentang layanan terapi dan rehabilitasi. Selain itu, agar Rumah Sakit Swasta dapat mengambil bagian dalam pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.Penyelenggaraan kegiatan tersebut menghasilkan rekomendasi yang ditandatangani oleh 2 orang perwakilan dari peserta, yang kemudian diteruskan kepada Deputi Rehabilitasi BNN untuk direalisasikan (terlampir). Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memotivasi Rumah Sakit Swasta di 22 Provinsi bekerjasama dengan BNN dan instansi terkait lainnya sehingga dapat meningkatkan mutu layanan Rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Indonesia dan mendukung program BNN Indonesia bebas Narkoba 2015.

Baca juga:  Mantan Pasangan Suami Istri Masih Kompak (Dalam Kejahatan)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel