Skip to main content
Berita Utama

Sosialisasi Program Lingkungan Sekolah Menengah Bebas Narkoba di SMA Negeri 1 Cibingbin Kab. Kuningan

Oleh 24 Apr 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu judul penting yang gencar dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Metode ini dipercaya dapat mengoptimalkan program P4GN. Lewat pemberdayaan masyarakat di berbagai lini, yaitu di lingkungan pendidikan, kerja, dan masyarakat umum, subjek yang menyosialisasikan kampanye antinarkoba sudah bukan pemerintah saja, melainkan masyarakat luas. Mulai 23 April-16 Mei 2013, Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Kuningan mengadakan Sosialisasi Program Lingkungan Sekolah Menengah Bebas Narkoba. Peserta adalah 200 orang siswa/i yang berasal dari setiap sekolah–dengan total lima sekolah–yang telah menjalin kerja sama dengan BNN Kab. Kuningan. Program tersebut akan berlangsung dalam lima kegiatan dengan jadwal berbeda. Jadwal berturut-turut dimulai pada 23, 25, 30 April, 7, dan 16 Mei 2013 dengan urutan sekolah yang disosialisasi, yaitu SMAN 1 Cibingbin, SMK Patriot, SMK Budi Bhakti, SMAN 1 Cigugur, dan SMAN 2 Kuningan. Adapun kegiatan di SMA Negeri 1 Cibingbin tanggal 22-23 April 2013 akan dihadiri oleh Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S. STP, M. Si. Selain menyampaikan materi mengenai Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Sekolah dalam Program P4GN, BNN Kab. Kuningan menghadirkan Ketua Kuningan Addict Community (KAC), Ano Juwana sebagai narasumber yang akan mengulik dan berbagi kisah mengenai sisi gelap seorang pecandu narkoba. Lewat testimoni yang disampaikan Ketua Kuningan Addict Community itu, peserta diharapkan mengambil banyak pelajaran berharga untuk bekal mereka menjadi seseorang yang tahu, mau, dan mampu mengalahkan godaan narkoba di lingkungan mereka.Inti pemberdayaan masyarakat adalah menciptakan lingkungan masyarakat yang mandiri. Dalam konteks pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), kemandirian masyarakat menjadi titik penting karena permasalahan narkoba merupakan masalah sosial yang membutuhkan perhatian dan jawaban dari masyarakat itu sendiri. Kedua, masyarakat setempat lebih mengetahui masalah lingkungan mereka dibandingkan masyarakat luar. Tujuan dari kegiatan ini hakikinya adalah meningkatkan kesadaran segenap warga sekolah (guru, siswa, dan petugas sekolah) bahwa sekolah kini, telah digunakan oleh para pengedar narkoba sebagai tempat bertransaksi. Kondisi demikian selanjutnya dapat disikapi dengan upaya preventif dari pihak sekolah dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, nyaman, dan aman dari permasalahan narkoba. (Still) Say No to Drugs!

Baca juga:  BNN dan Kemendes PDTT; Proteksi Desa Dari Serbuan Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel