Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu judul penting yang gencar dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Metode ini dipercaya dapat mengoptimalkan program P4GN. Lewat pemberdayaan masyarakat di berbagai lini, yaitu di lingkungan pendidikan, kerja, dan masyarakat umum, subjek yang menyosialisasikan kampanye antinarkoba sudah bukan pemerintah saja, melainkan masyarakat luas. BNN Kab. Kuningan melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat mengadakan Sosialisasi Program Lingkungan Kerja Bebas Narkoba pada 18 September 2013 di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kuningan. Peserta adalah 63 guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang berasal dari berbagai sekolah tingkat menengah atas se-Kab. Kuningan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S. STP, M. Si sekaligus sebagai pembicara utama (keynote speaker) ditemani Agus Mulya, S.Pd., M. Si, Kepala Seksi Pencegahan dan Juju Junaedi, penyuluh BNN Kab. Kuningan dengan tema Meningkatkan Peran Serta Guru BK dalam P4GN.Guru BK merupakan partner penting bagi BNN. Visi bimbingan dan konseling adalah pengembangan seluruh aspek kepribadian peserta didik, mencegah timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangan, dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh peserta didik. Berdasarkan visi tersebut, penyalahgunaan narkoba yang marak di kalangan remaja sekolah menengah merupakan masalah serius bagi peserta didik dan menghambat perjalanan mereka menuju kesuksesan. Dalam hal ini, peran guru BK sangat relevan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tujuan dari kegiatan ini hakikinya adalah meningkatkan kesadaran guru BK sebagai orang terdekat dengan siswa dalam menghadapi permasalahan mereka. Melalui pemahaman bahaya informasi narkoba kepada guru BK, diharapkan muncul upaya preventif dari pihak sekolah dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba.Kegiatan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan pemaparan tiga narasumber mengenai Gambaran Umum Fenomena Penyalahgunaan Narkoba oleh Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M. Si, pemaparan mengenai Peran Serta Guru BK dalam Program P4GN oleh Kasi Pencegahan Agus Mulya, S.Pd., M. Si., dan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kerja untuk Menciptakan Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba oleh Juju Junaedi. Sesi kedua diisi dengan forum diskusi yang mengedepankan keaktifan peserta dalam memberikan sharing pengalaman, masukan, dan pandangan mengenai fenomena penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang ada di lingkungan sekolah masing-masing.Selama diskusi berlangsung, para pemateri juga menyampaikan pemahaman bahwa guru BK dapat melakukan beberapa fungsi dalam upaya P4GN, yaitu fungsi pemahaman, preventif, pengembangan, penyaluran, fasilitasi, dan fungsi pemeliharaan. Semua fungsi pendidikan yang dapat diambil perannya oleh guru BK tersebut memberi cercah harapan bahwa penanggulangan bahaya narkoba di lingkungan sekolah masih dapat ditingkatkan. Mengenai kelanjutan kegiatan ini, Guruh menyampaikan, Para guru yang ikut sosialisasi kali ini akan kami jadikan kader antinarkoba sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah lebih optimal dengan memberdayakan mereka. Selain itu, informasi penyalahgunaan yang disampaikan kepada BNN akan dijamin kerahasiaannya sehingga tidak akan merugikan pihak siswa yang terindikasi terkena narkoba, lanjut Guruh. Sementara itu, Akhmad Sudrajat selaku Tim Pengawas Guru Disdikpora Kab. Kuningan memberikan masukan agar guru BK berperan dalam upaya pengentasan masalah narkoba melalui pendekatan psikologis dengan anak didik mereka. Pendekatan hal ini dianggap sebagai solusi terbaik dalam menghadapi anak didik dibandingkan mengeluarkan mereka dari sekolah setelah mendapati mereka terlibat masalah narkoba.Pada akhir kegiatan, seluruh peserta dites urine dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semuanya negatif penyalahgunaan narkoba.
Berita Utama
Sosialisasi Program Lingkungan Kerja Bebas Narkoba di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kuningan
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025