BNNK Langkat mengadakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), BNNK Langkat mengadakan sosialisasi di perusahaan swasta yaitu di Perkebunan PT Mega Pusaka andalas Kec.Batang Serangan Kab.Langkat.Sosialisasi ini juga dihadiri Peserta yaitu pekerja di Perkebunan PT Mega Pusaka andalas sebanyak 43 orang, sosialisasi ini di laksanakan di aula Perkebunan PT Mega Pusaka andalasSosialisasi hari pertama ini dimulai Senin tanggal 19 agustus 2013, dan dihadiri oleh Kasi Pencegahan BNNK Langkat,Drs.Wildani , Asisten PT Mega Pusaka andalas Kec.Batang Serangan Kab.Langkat., Ir.RISWANDI Y.SAsisten PT Mega Pusaka andalas,Ir.Riswandi juga mengucapkan terima kasih kepada BNNK Langkat yang telah datang ke PT Mega Pusaka andalas ini untuk memberi pengetahuan kepada seluruh karyawan dan masyarakat di sekitar perkebunan ini, yang tadi nya mereka tidak mengetahui apa itu narkoba, setelah sosialisasi ini mereka bias mengetahui tentang bahaya narkoba, dan Riswandi pun mengharapkan keseriusan karyawannya dalam mengikuti sosialisasi yang di berikan BNNK Langkat.Dalam pidato nya Kasi Pencegahan BNNK Langkat, Drs.WILDANI mengatakan, ancaman narkoba itu dimana pun ada baik jauh di pelosok kampung sekali pun, oleh sebab itu BNNK Langkat datang dan memberikan sosialisasi agar bapak dan ibu karyawan PT mega Pusaka andalas ini mendapat pengetahuan tentang narkoba,dan mengetahui bahanya bagi diri sendiri atau pun keluarga kita dan Drs Wildani pun menutup pidato nya yang sekaligus membuka sosialisasi tentang Advokasi dan Implementasi Inpres No.12 tahun 2011
Berita Utama
Sosialisasi P4GN di Perkebunan PT Mega Pusaka andalas Kec.Batang Serangan Kab.Langkat.
Terkini
-
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
