KUPANG, PK – Rektor Universitas PGRI NTT, Samuel Haning, SH.,MH, menegaskan, apabila ada dosen, pegawai maupun mahasiswa di kampus ini yang terbukti menggunakan narkoba, ia tidak segan-segan mengambil tindakan pemecatan dan pemberhentian dengan tidak hormat.Hal ini disampaikannya saat pagelaran seni budaya dan sosialisasi bahaya narkoba yang diselenggarakan BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kampus Universitas PGRI. Kalau ada dosen atau mahasiswa maupun pegawai di kampus ini yang terbukti gunakan narkoba, maka saya akan serahkan ke pihak penegak hukum. Dan apabila terbukti, saya akan berhentikan dengan tidak hormat yang bersangkutan, kata Haning. Dijelaskannya, mahasiswa seharusnya menjadi suluh bagi masyarakat sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak meluas dan merambah ke masyarakat. Semenjak saya menjadi rektor di Kampus ini, kebijakan saya adalah bagi setiap mahasiswa yang masuk di kampus ini harus periksa atau tes kesehatan termasuk tes narkoba, katanya.Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, pada kesempatan itu mengatakan, narkoba saat ini telah masuk ke lingkungan kampus dan cukup berbahaya sehingga perlu diwaspadai melalui pencegahan peredaran dan penyalahgunaannya. Ternyata saat ini narkoba itu sudah masuk lingkungan kampus. Dan, narkoba itu sendiri akan membunuh anak muda dan generasi penerus. Narkoba itu bunuh generasi penerus bangsa dan ternyata telah masuk juga di kampus-kampus. Tentu di Universitas PGRI NTT ini tidak ada. Pemerintah dukung lembaga ini agar saat penerimaan mahasiswa baru dites kesehatannya, kata Lebu Raya. Untuk memperkenalkan bahaya narkoba, penyalahgunaan maupun peredarannya tidak bisa dilakukan oleh salah satu pihak saja melainkan harus dilakukan secara bersama. Dia juga meminta, apabila ada yang telah insaf dan bertobat, bisa memberi kesaksian pada masyarakat lain, terutama tentang risiko bahaya penggunaan narkoba.
Artikel
Sosialisasi Narkoba di Kampus PGRI
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025