KUPANG, PK – Rektor Universitas PGRI NTT, Samuel Haning, SH.,MH, menegaskan, apabila ada dosen, pegawai maupun mahasiswa di kampus ini yang terbukti menggunakan narkoba, ia tidak segan-segan mengambil tindakan pemecatan dan pemberhentian dengan tidak hormat.Hal ini disampaikannya saat pagelaran seni budaya dan sosialisasi bahaya narkoba yang diselenggarakan BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kampus Universitas PGRI. Kalau ada dosen atau mahasiswa maupun pegawai di kampus ini yang terbukti gunakan narkoba, maka saya akan serahkan ke pihak penegak hukum. Dan apabila terbukti, saya akan berhentikan dengan tidak hormat yang bersangkutan, kata Haning. Dijelaskannya, mahasiswa seharusnya menjadi suluh bagi masyarakat sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak meluas dan merambah ke masyarakat. Semenjak saya menjadi rektor di Kampus ini, kebijakan saya adalah bagi setiap mahasiswa yang masuk di kampus ini harus periksa atau tes kesehatan termasuk tes narkoba, katanya.Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, pada kesempatan itu mengatakan, narkoba saat ini telah masuk ke lingkungan kampus dan cukup berbahaya sehingga perlu diwaspadai melalui pencegahan peredaran dan penyalahgunaannya. Ternyata saat ini narkoba itu sudah masuk lingkungan kampus. Dan, narkoba itu sendiri akan membunuh anak muda dan generasi penerus. Narkoba itu bunuh generasi penerus bangsa dan ternyata telah masuk juga di kampus-kampus. Tentu di Universitas PGRI NTT ini tidak ada. Pemerintah dukung lembaga ini agar saat penerimaan mahasiswa baru dites kesehatannya, kata Lebu Raya. Untuk memperkenalkan bahaya narkoba, penyalahgunaan maupun peredarannya tidak bisa dilakukan oleh salah satu pihak saja melainkan harus dilakukan secara bersama. Dia juga meminta, apabila ada yang telah insaf dan bertobat, bisa memberi kesaksian pada masyarakat lain, terutama tentang risiko bahaya penggunaan narkoba.
Artikel
Sosialisasi Narkoba di Kampus PGRI
Terkini
-
PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026 -
BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026 -
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026 -
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
