Dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan aksi pencegahan terhadap masyarakat. Seperti yang dilakukan pada hari Kamis (14/6), BNN melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Pemberdayaan Masyarakat yang bekerjasama dengan Kecamatan Medan Satria, Bekasi, melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 200 orang yang berada di lingkungan Kecamatan Medan Satria, Bekasi.Acara yang berlangsung di kantor sekretariat RW. 015 ini dihadiri oleh Kapolsek Medan Satria dan beberapa tokoh masyarakat seperti Ketua RW. 015 dan Wakil Camat Medan Satria, Bekasi.Permasalahan Narkoba saat ini kian hari kian memprihatinkan, tidak menutup kemungkinan anggota keluarga kita bisa terkena masalah Narkoba, demikian yang disampaikan oleh Kapolsek Medan Satria, Kompol Sutriono dalam sambutannya pada acara sosialisasi bahaya Narkoba tersebut. Menurut beliau, orang tua memegang peranan yang sangat penting. Orang tua harus waspada dengan siapa anak-anaknya bergaul dan juga mengetahui aktivitasnya.Acara sosialisasi ini merupakan salah satu program kegiatan yang dibuat oleh Kecamatan Medan Satria, khususnya di lingkungan RW. 015. H. Maryadi yang merupakan Ketua RW. 015 sangat peduli terhadap permasalahan Narkoba, beliau mengharapkan bisa melaksanakan acara yang serupa di waktu mendatang, agar warganya terhindar dari permasalahan Narkoba.Selain melakukan sosialisasi, BNN juga melakukan pengambilan sample rambut yang diambil dari 200 peserta yang hadir pada acara tersebut. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana masyarakat di lingkungan Kecamatan Medan Satria terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (DMS)
Berita Utama
Sosialisasi Narkoba dan Tes Narkoba Melalui Media Rambut
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
