Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

SOFT ENTRY MEETING BNN DENGAN BPK, TARGETKAN PERTAHANKAN OPINI WTP

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi memulai rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2025 melalui kegiatan Soft Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (19/1).

Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan merupakan elemen vital yang mendukung keberhasilan operasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di lapangan. Menurutnya, tata kelola yang tertib adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Pemeriksaan yang akan berlangsung selama 80 hari ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Sarjono, dalam paparannya menyampaikan beberapa fokus pemeriksaan, di antaranya pengelolaan aset/barang milik negara (BMN) melalui aplikasi SIMAN 2.0, realisasi Belanja Barang dan Modal, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga:  Kerja Sama Cegah Perdagangan Narkoba Via Dunia Maya

Berdasarkan data awal, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti oleh jajaran BNN, antara lain: Kesalahan Penganggaran: Terdapat belanja barang yang menghasilkan aset tetap senilai Rp 328,48 juta yang belum tercatat di neraca. Kelebihan Pembayaran: Ditemukan pertanggungjawaban kegiatan yang tidak sesuai ketentuan minimal senilai Rp 80,31 juta dan kekurangan volume pekerjaan fisik sebesar Rp 29,57 juta, dan Pengelolaan Aset: Adanya aset rusak berat yang masih tersaji di neraca serta pencatatan persediaan yang belum tertib di enam satuan kerja (Satker).

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Utama BNN RI menginstruksikan seluruh jajaran Satker, baik di pusat maupun daerah, untuk kooperatif dan memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim pemeriksa.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Saya minta respons yang cepat dan akurat. Manfaatkan proses ini sebagai early warning system untuk melakukan perbaikan sedini mungkin sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final diterbitkan,” ujar Sekretaris Utama BNN RI.

Pemeriksaan dijadwalkan akan menjangkau berbagai Satker Eselon I, Pusat Laboratorium, hingga kunjungan ke wilayah seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Maluku Utara, sepanjang bulan Februari 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu BNN mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah diraih oleh BNN selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga:  Relawan Anti Narkoba Adalah Orang-orang Pilihan

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel