BNNK Jambi – Badan Narkotika Nasional diberikan mandat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba berdasarkan Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Upaya memerangi narkoba tidak akan mungkin bisa dilakukan BNN sendiri. Perlu sinergisitas antar lembaga untuk mewujudkan Indonesia Bebas Penyalahgunaan Narkoba 2015. Saat ini tindak pidana Narkoba tidak lagi dilakukan secara perseorangan, melainkan melibatkan banyak orang yang secara bersama-sama, bahkan merupakan satu sindikat yang terorganisir dengan jaringan yang luas yang bekerja secara rapi dan sangat rahasia baik di tingkat nasional maupun internasional. Bahkan, ada kecenderungan yang semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda pada umumnya. Berdasarkan sumber dari Dit. TPN BareskrimPolri& BNN (Maret2013), tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di kalangan pendidikan dipegang oleh Pelajar SMA. Menyadari hal tersebut, maka sudah seharusnya seluruh pihak turun bersama memerangi penyalahgunaan narkoba. Wujud kerjasama tersebut ditunjukkan oleh BNN Kota Jambi, Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kota Jambi dan Pemerintahan Daerah Kota Jambi Bagian Hukum dan Perundang-undangan. Dalam kegiatan Penyuluhan yang diadakan di 6 Sekolah Menengah Atas di Kota Jambi, diberikan materi mengenai penyalahgunaan narkoba (BNNK Jambi), HIV/AIDS (Dinas Kesehatan) dan Hak Asasi Manusia (Bag. Hukum dan Perundang-undangan Pemda Kota Jambi).Kegiatan yang berlangsung pada 14-16 Mei dan 21 – 23 Mei tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran kepada pelajar SMA untuk mematuhi hukum dan perundang-undangan terutama mengenai narkoba dan hak asasi manusia. Serta HIV/AIDS sebagai salah satu penyakit yang ditimbulkan bila menyalahgunakan narkotika jenis jarum suntik dan tidak menjaga diri dari pergaulan bebas. (BNNK JAMBI)
Berita Utama
Sinergisitas Memerangi Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba
Terkini
-
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
