Skip to main content
Berita Utama

Sindikat Internasional Serang Balikpapan

Oleh 25 Jan 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Baru-baru ini, Balikpapan gencar diberitakan karena maraknya penyelundupan Narkoba dari India. Pada pembuka tahun 2013, sudah dua kali Balikpapan dijadikan sasaran sindikat internasional. Pertama, pada 4 Januari lalu, Narkoba jenis sabu seberat 1 Kg masuk ke Balikpapan. Kemudian, belum lama ini, yaitu pada 23 Januari 2013, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pabean B Balikpapan bersama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2 Kg. Petugas Ditresnarkoba Kaltim kemudian melakukan pengembangan kasus, dan berhasil menangkap seseorang berinisial FS, yang menerima paket tersebut.Semua upaya penyelundupan itu menggunakan modus yang sama, yaitu disembunyikan dalam paket. Ini memang bukan modus baru, tapi ada hal yang patut diwaspadai, yaitu pengiriman paket ini sepertinya tidak hanya pada satu titik, tapi banyak sasaran yang dituju. Bisa jadi pengungkapan di Balikpapan ini memang berhasil karena upaya pihak bandara dan penegak hukum sangat ketat sehingga barang larangan ini tidak berhasil lolos. Namun bagaimana jika pengiriman itu melalui pintu-pintu lainnya yang tidak begitu kuat?Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, beberapa waktu lalu pernah mengatakan bahwa sindikat seringkali melakukan taktik sekali kirim barang atau kurir langsung ke banyak daerah. Nah, tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Balikpapan. Betapa tidak, dalam satu bulan, pengiriman Narkoba dari negara yang sama, kembali terulang.JIka ditanya kenapa Balikpapan jadi sasaran? Tentu sindikat memiliki perhitungan tersendiri. Sindikat pasti membaca situasi yang terjadi di kawasan ini. Menanggapi isu ini, Kepala BNN Kota Balikpapan, I Ketut Rasna, mengungkapkan bahwa penyelundupan Narkoba via paket ke Balikpapan mengindikasikan bahwa daerah ini dianggap sebagai pasar yang potensial (Harian Kompas, 25/1).Dengan derasnya upaya sindikat Narkoba di negeri ini, masih pantaskah kita untuk tetap berleha-leha dan menganggap hal ini biasa saja? Jawabannya tegas, bahwa masyarakat harus siaga menghadapi maraknya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di negeri ini. Bahkan, Kepala BNN RI, Anang Iskandar dalam sebuah diskusi di TVRI menyatakan dengan tegas bahwa negeri ini darurat Narkoba.Lalu apa yang harus diperbuat oleh masyarakat?Hal pertama yang harus ditingkatkan adalah kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi isu-isu krusial mengenai kejahatan Narkoba. Masyarakat harus sadar bahwa sindikat itu pandai menghalalkan segala cara untuk melancarkan aksinya.Beberapa waktu lalu, BNN mengungkap upaya penyelundupan sabu dari India melalui paket. Setelah ditelusuri, rupanya penerima paket itu adalah seorang wanita Indonesia, sebut saja YL. Malangnya, YL melakukan tindakan ini karena diminta oleh teman dekatnya yang berkewarganegaraan Nigeria, bernama DU. DU yang diduga sebagai anggota jaringan Narkoba internasional melibatkan wanita Indonesia dalam upaya peredaran Narkoba. Tragis sekali bukan? Sejak reformasi, sudah berapa wanita yang akhirnya terseret oleh bujuk rayu pria Afrika. Jawabannya tentu saja tidak hanya satu dua, tapi lebih dari ratusan.Pertemanan YL dengan DU rupanya tidak berlangsung secara alamiah. DU terus-terusan merayu lewat facebook, yang akhirnya keduanya bertemu dan menjalin hubungan kekasih.Ini menjadi pelajaran bahwa siapapun, bahwa berteman dengan orang asing tidak boleh sembarangan. Karena fakta memang berkata demikian, banyak sekali warga negara kita yang akhirnya terjebak dalam lingkaran sindikat Narkoba.Pelajaran selanjutnya yang harus diketahui oleh masyarakat adalah, jangan mudah memberikan kartu identitas baik itu KTP atau SIM kepada orang lain,meskipun rekan atau saudara sendiri.Belum lama ini, BNN mengamankan seorang kurir berinisial AN, seorang penerima paket sabu seberat 1 kg. AN meminjam alamat dan KTP milik temannya untuk dijadikan sasaran pengiriman sabu dari luar negeri. Hal ini tentu saja akan berimbas pada si pemilik alamat tersebut, karena tidak menutup kemungkinan sang pemilik alamat dan KTP ikut terjerat hukum. (BK — dari berbagai sumber)

Baca juga:  BNN RI Gelar Webinar 3S (Senyum, Sapa, Salam) “BNNK Menyapa” Series Terakhir

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel