Seorang kurir China dan dua kurir Indonesia diamankan petugas BNN di tempat berbeda. Dari ketiga tersangka, petugas BNN menyita sabu seberat 9 kg. Kurir China bernama CH menyerahkan 1 kg sabu kepada UD, dan 4 Kg lainnya kepada AM. Sedangkan 4 kg sisanya masih berada dalam brankas hotel tempat CH menginap. Peredaran ini ternyata dikendalikan dari China. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari pantauan petugas BNN, seorang WNA China keluar dari hotelnya dan bertemu dengan seorang WNI, tak jauh dari hotel pada tanggal 20 Februari 2014, sekitar pukul 3 sore. Pria WN China yang bernama CH tersebut menyerahkan sebuah tas yang dicurigai berisi sabu pada kurir WNI. Tidak lama kemudian, CH kembali ke hotel, dan pria penerima tas tersebut bergerak ke sebuah rumah kos di kawasan Gajah Mada, lalu melanjutkan perjalanannya ke Tangerang. Satu tim langsung meluncur untuk melakukan pemantauan terhadap pria ini. Ketika pria ini tiba di depan Pusdik Lantas Serpong Tangerang, tim BNN memutuskan untuk melakukan penangkapan. Tersangka sempat melawan namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang diketahui bernama UD ini membawa sabu seberat 1 kg, yang dibungkus dengan kardus TV. Sementara itu di tempat yang berbeda, tim BNN yang lain terus mengintai pergerakan CH. Pada sekitar pukul 7 malam, CH kembali keluar dari hotelnya untuk bertemu dengan kurir lainnya yang tak jauh dari tempat ia menginap. Sesaat setelah CH menyerahkan tas rangsel pada kurir bernama AM, tim BNN mengamankan keduanya. Dari tangan tersangka, petugas menyita 4 kg sabu. Selanjutnya tim BNN melakukan pengembangan ke hotel tempat CH menginap. Di hotel tersebut, petugas BNN melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 4 kg sabu yang disembunyikan dalam brankas. CH mengaku tidak mengetahui kepada siapa barang tersebut ia serahkan, karena ia hanya menunggu perintah dari bosnya yang berada di China.
Siaran Pers
Sindikat China Kendalikan Peredaran 9 Kg Sabu
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
