Skip to main content
Siaran Pers

Sindikat China Kendalikan Peredaran 9 Kg Sabu

Oleh 10 Mar 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Seorang kurir China dan dua kurir Indonesia diamankan petugas BNN di tempat berbeda. Dari ketiga tersangka, petugas BNN menyita sabu seberat 9 kg. Kurir China bernama CH menyerahkan 1 kg sabu kepada UD, dan 4 Kg lainnya kepada AM. Sedangkan 4 kg sisanya masih berada dalam brankas hotel tempat CH menginap. Peredaran ini ternyata dikendalikan dari China. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari pantauan petugas BNN, seorang WNA China keluar dari hotelnya dan bertemu dengan seorang WNI, tak jauh dari hotel pada tanggal 20 Februari 2014, sekitar pukul 3 sore. Pria WN China yang bernama CH tersebut menyerahkan sebuah tas yang dicurigai berisi sabu pada kurir WNI. Tidak lama kemudian, CH kembali ke hotel, dan pria penerima tas tersebut bergerak ke sebuah rumah kos di kawasan Gajah Mada, lalu melanjutkan perjalanannya ke Tangerang. Satu tim langsung meluncur untuk melakukan pemantauan terhadap pria ini. Ketika pria ini tiba di depan Pusdik Lantas Serpong Tangerang, tim BNN memutuskan untuk melakukan penangkapan. Tersangka sempat melawan namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang diketahui bernama UD ini membawa sabu seberat 1 kg, yang dibungkus dengan kardus TV. Sementara itu di tempat yang berbeda, tim BNN yang lain terus mengintai pergerakan CH. Pada sekitar pukul 7 malam, CH kembali keluar dari hotelnya untuk bertemu dengan kurir lainnya yang tak jauh dari tempat ia menginap. Sesaat setelah CH menyerahkan tas rangsel pada kurir bernama AM, tim BNN mengamankan keduanya. Dari tangan tersangka, petugas menyita 4 kg sabu. Selanjutnya tim BNN melakukan pengembangan ke hotel tempat CH menginap. Di hotel tersebut, petugas BNN melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 4 kg sabu yang disembunyikan dalam brankas. CH mengaku tidak mengetahui kepada siapa barang tersebut ia serahkan, karena ia hanya menunggu perintah dari bosnya yang berada di China.

Baca juga:  BNN Susun Pedoman Terapi dan Rehabilitasi Bagi Penyalah Guna Narkotika Terkait Putusan Hukum

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel