Seorang kurir China dan dua kurir Indonesia diamankan petugas BNN di tempat berbeda. Dari ketiga tersangka, petugas BNN menyita sabu seberat 9 kg. Kurir China bernama CH menyerahkan 1 kg sabu kepada UD, dan 4 Kg lainnya kepada AM. Sedangkan 4 kg sisanya masih berada dalam brankas hotel tempat CH menginap. Peredaran ini ternyata dikendalikan dari China. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari pantauan petugas BNN, seorang WNA China keluar dari hotelnya dan bertemu dengan seorang WNI, tak jauh dari hotel pada tanggal 20 Februari 2014, sekitar pukul 3 sore. Pria WN China yang bernama CH tersebut menyerahkan sebuah tas yang dicurigai berisi sabu pada kurir WNI. Tidak lama kemudian, CH kembali ke hotel, dan pria penerima tas tersebut bergerak ke sebuah rumah kos di kawasan Gajah Mada, lalu melanjutkan perjalanannya ke Tangerang. Satu tim langsung meluncur untuk melakukan pemantauan terhadap pria ini. Ketika pria ini tiba di depan Pusdik Lantas Serpong Tangerang, tim BNN memutuskan untuk melakukan penangkapan. Tersangka sempat melawan namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang diketahui bernama UD ini membawa sabu seberat 1 kg, yang dibungkus dengan kardus TV. Sementara itu di tempat yang berbeda, tim BNN yang lain terus mengintai pergerakan CH. Pada sekitar pukul 7 malam, CH kembali keluar dari hotelnya untuk bertemu dengan kurir lainnya yang tak jauh dari tempat ia menginap. Sesaat setelah CH menyerahkan tas rangsel pada kurir bernama AM, tim BNN mengamankan keduanya. Dari tangan tersangka, petugas menyita 4 kg sabu. Selanjutnya tim BNN melakukan pengembangan ke hotel tempat CH menginap. Di hotel tersebut, petugas BNN melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 4 kg sabu yang disembunyikan dalam brankas. CH mengaku tidak mengetahui kepada siapa barang tersebut ia serahkan, karena ia hanya menunggu perintah dari bosnya yang berada di China.
Siaran Pers
Sindikat China Kendalikan Peredaran 9 Kg Sabu
Terkini
-
BNN SINERGIKAN SARAN MASUKAN REVISI UU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BUMI SERAMBI MEKAH ACEH 15 Jul 2025
-
Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 15 Jul 2025
-
TAHUN BARU ISLAM, KEPALA BNN RI AJAK PEGAWAI MAKNAI HIJRAH SEBAGAI KOMITMEN PERUBAHAN 15 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
- BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025