Seribu cara ditempuh oleh sindikat narkoba di India untuk melanggengkan bisnisnya. Bagi sindikat, para pehobi dunia malam menjadi pangsa pasar yang subur untuk target bisnis mereka. Di negeri Shah Rukh Khan ini, sindikat narkoba tak hanya menjual ekstasi untuk kebutuhan para penyuka dugem, mereka juga menjual racikan-racikan kimia yang bercampur dengan bisa ular kobra untuk dijadikan doping berpesta. Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, disebutkan bahwa penyalahgunaan bisa ular ini telah menjadi trend di kalangan anak muda India baru-baru ini. Agen penanggulangan narkotika setempat menyebutkan, jenis narkoba yang mengandung bisa ular ini biasa disebut dengan K-72 dan K-76. Menurut keterangan salah seorang pejabat di agen penanggulangan narkoba, efek yang ditimbulkan hampir sama dengan ekstasi. Tentu, itu akan menimbulkan dampak berbahaya ke depannya. Pihak kepolisian di India kini semakin waspada dengan munculnya trend seperti ini. Untuk saat ini, pihak kepolisian pun terus melakukan upaya penyelidikan terkait penyalahgunaan bisa ular untuk bahan narkoba. Banyaknya peredaran narkoba dengan bisa ular memicu aktivis penyelamat hewan dan lingkungan di India reaksi keras. Mereka mengecam tindakan sindikat yang mengeksploitasi bisa ular kobra untuk kepentingan yang ilegal. Sourbah Gupta, seorang aktivis untuk perlindungan hewan mengatakan, ekstraksi bisa ular hingga menjadi narkoba berdampak pada pembunuhan kobra itu sendiri. Untuk mendapatkan setengah liter bisa, setidaknya ada 100 ular kobra yang harus dibunuh, sehingga hal ini jelas bentuk kekerasan sementara kobra adalah hewan yang termasuk dilindungi, ujar Sourbah kepada thefix.com. Nah, dengan realita seperti ini tentu kita harus semakin waspada dengan banyaknya peredaran narkoba dengan segala jenisnya. Sindikat selalu mencari inovasi untuk meracuni anak muda. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Seribu Cara Sindikat Narkoba Manjakan Penyuka Dugem India
Terkini
-
TEKEN MOU DENGAN CITILINK, BNN PERSEMPIT RUANG GERAK PEREDARAN NARKOTIKA 03 Mar 2026 -
HADIRI SARASEHAN, BNN TEGASKAN KEBUDAYAAN SEBAGAI FONDASI KETAHANAN MORAL BANGSA 02 Mar 2026 -
BNN JADI ROLE MODEL SEYCHELLES 28 Feb 2026 -
PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026 -
PELAJAR TANGGUH TANPA NARKOBA, BEKAL AWAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045 28 Feb 2026 -
PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN BNN PERKUAT KEPEMIMPINAN DAN TRANSFORMASI 26 Feb 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026

- PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026

- BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026

- HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026

- PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026

- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026

- RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026
