Seribu cara ditempuh oleh sindikat narkoba di India untuk melanggengkan bisnisnya. Bagi sindikat, para pehobi dunia malam menjadi pangsa pasar yang subur untuk target bisnis mereka. Di negeri Shah Rukh Khan ini, sindikat narkoba tak hanya menjual ekstasi untuk kebutuhan para penyuka dugem, mereka juga menjual racikan-racikan kimia yang bercampur dengan bisa ular kobra untuk dijadikan doping berpesta. Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, disebutkan bahwa penyalahgunaan bisa ular ini telah menjadi trend di kalangan anak muda India baru-baru ini. Agen penanggulangan narkotika setempat menyebutkan, jenis narkoba yang mengandung bisa ular ini biasa disebut dengan K-72 dan K-76. Menurut keterangan salah seorang pejabat di agen penanggulangan narkoba, efek yang ditimbulkan hampir sama dengan ekstasi. Tentu, itu akan menimbulkan dampak berbahaya ke depannya. Pihak kepolisian di India kini semakin waspada dengan munculnya trend seperti ini. Untuk saat ini, pihak kepolisian pun terus melakukan upaya penyelidikan terkait penyalahgunaan bisa ular untuk bahan narkoba. Banyaknya peredaran narkoba dengan bisa ular memicu aktivis penyelamat hewan dan lingkungan di India reaksi keras. Mereka mengecam tindakan sindikat yang mengeksploitasi bisa ular kobra untuk kepentingan yang ilegal. Sourbah Gupta, seorang aktivis untuk perlindungan hewan mengatakan, ekstraksi bisa ular hingga menjadi narkoba berdampak pada pembunuhan kobra itu sendiri. Untuk mendapatkan setengah liter bisa, setidaknya ada 100 ular kobra yang harus dibunuh, sehingga hal ini jelas bentuk kekerasan sementara kobra adalah hewan yang termasuk dilindungi, ujar Sourbah kepada thefix.com. Nah, dengan realita seperti ini tentu kita harus semakin waspada dengan banyaknya peredaran narkoba dengan segala jenisnya. Sindikat selalu mencari inovasi untuk meracuni anak muda. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Seribu Cara Sindikat Narkoba Manjakan Penyuka Dugem India
Terkini
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
-
DWP BNN RI IKUTI AJANG KREASI VIDEO INSPIRATIF, MERIAHKAN HUT KE-26 DWP 10 Okt 2025
-
BNN AUDIENSI DENGAN PEMKAB GAYO LUES, MATANGKAN PERSIAPAN LAUNCHING TAHAP AKHIR GDAD 09 Okt 2025
-
BNN DAN DISWAY.ID BAHAS POTENSI KOLABORASI P4GN 08 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025