Peredaran obat-obat terlarang di lingkungan kampus semakin marak dan mengkhawatirkan, tentu saja akan merusak generasi muda khususnya. Pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba ini tentu saja harus mendapatkan perhatian khusus. Demikian paparan Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MPH.Ed Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali selaku narasumber utama kegiatan seminar yang diadakan oleh MENWA Undiknas Bali pada Hari Jumat tanggal 3 Mei 2013.Seminar ini dihadiri oleh 200 orang peserta perwakilan dari seluruh Fakultas.Peserta Seminar ini sangat antusias terhadap pemaparan informasi seputar narkoba dari narasumber BNNP Bali,di seminar ini juga dilakukan pembacaan ikrar anti narkoba yang dipimpin langsung oleh ketua panitia acara. Ikrar ini bermaksud untuk makin mengukuhkan janji diri para mahasiswa untuk teguh pada pendirian menjadi mahasiswa yang bersih dari narkoba sehingga bisa dapat melakukan pembangunan aktif bukan hanya pada diri sendiri namun juga pada keluarga,masyarakat bangsa dan negara Indonesia.Penyalahgunaan narkoba akan menimbulkan banyak dampak negatif baik fisik, mental maupun kehidupan sosial pecandu. Dalam seminar ini juga dipaparkan tentang bahaya rokok dan dampak negatif yang diakibatkan serta penjelasan dari aspek UU No 35 Tahun 2009 tentang undang-undang narkotika. BNN Provinsi Bali mengharapkan agar proses sosialisasi tentang bahaya narkoba itu dapat dibantu oleh semua pihak, khususnya kaum mahasiswa yang menjadi kaum intelektual penerus bangsa, sebab sangat sulit untuk mencapai tujuan bebas narkoba 2015 apabila salah satu komponen masyarakat tidak ikut serta aktif, sehingga pelaksanaan P4GN dapat berjalan lancar di masyarakat.
Berita Utama
SEMINAR NASIONAL HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA KERJASAMA MENWA UNDIKNAS DENPASAR DENGAN BNNP BALI
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
