Satuan Karya Bakti Husada Kwartir Cabang Banyumas gelar Musyawarah Saka pada hari Minggu, 1 Maret 2015 yang bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jalan RA Wiryaatmadja Purwokerto. Musyawarah Saka (Musaka) adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis, seperti menentukan program kerja satuan karya dalam satu tahun. Dalam Musaka ini dihadiri oleh Pimpinan, Dewan dan anggota Saka Bakti Husada, serta Petugas Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga, Awan Pratama, S.IP yang berstatus sebagai instruktur (senior) Saka Bakti Husada.Tiga puluh lima orang anggota dan Dewan Saka Bakti Husada Kwarcab Banyumas antusias mengikuti rangkaian acara melalui diskusi interaktif untuk mengupas program kerja nyata yang akan dilaksanakan di tahun 2015. Salah satu program yang patut mendapat apresiasi adalah adanya kebulatan tekad agar Saka Bakti Husada Kwarcab Banyumas dilibatkan dalam program rehabilitasi pecandu narkoba secara langsung (on the spot) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga dan Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI. Mengandung maksud bahwa anggota Saka Bakti Husada mengadakan kunjungan sekaligus menginap di Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI untuk mengetahui secara detail tahap demi tahap terapi rehabilitasi pecandu narkoba (baik ramuan herbal maupun metode rehabilitasi yang digunakan) oleh ustad Achmad Ichsan Maulana di Dusun Legoksari, Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Misbakhul Munir sebagai unsur Pimpinan Saka (Pinsaka) menyatakan, setiap anggota Saka Bakti Husada dituntut untuk peduli terhadap korban kejahatan narkoba, sehingga untuk menumbuhkan kepedulian itu dilakukan dengan cara mengikutsertakan mereka dalam program rehabilitasi yang dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI, harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, mereka bisa menjadi agen BNN untuk menyuarakan kepedulian pada upaya rehabilitasi pecandu narkoba. Awan Pratama menambahkan, secara personal saya mendukung program kerja tahunan Saka Bakti Husada ini, terlebih sejalan gerakan nasional merehabilitasi 100.000 pecandu narkoba. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka juga sudah menjalin Nota Kesepahaman (perjanjian kerja sama) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, tentunya di daerah tinggal melaksanakan. Langkah mulia dari adik-adik anggota Satuan Karya Bakti Husada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Banyumas ini patut diapresiasi dan diikuti oleh semua pihak sebagai wujud pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. (Tim Saka Bakti Husada Kwarcab Banyumas & Dayamas BNN Kabupaten Purbalingga)
Berita Utama
“SBH Kwarcab Banyumas dukung rehabilitasi pecandu narkoba”
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
