Satuan Karya Bakti Husada Kwartir Cabang Banyumas gelar Musyawarah Saka pada hari Minggu, 1 Maret 2015 yang bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jalan RA Wiryaatmadja Purwokerto. Musyawarah Saka (Musaka) adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis, seperti menentukan program kerja satuan karya dalam satu tahun. Dalam Musaka ini dihadiri oleh Pimpinan, Dewan dan anggota Saka Bakti Husada, serta Petugas Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga, Awan Pratama, S.IP yang berstatus sebagai instruktur (senior) Saka Bakti Husada.Tiga puluh lima orang anggota dan Dewan Saka Bakti Husada Kwarcab Banyumas antusias mengikuti rangkaian acara melalui diskusi interaktif untuk mengupas program kerja nyata yang akan dilaksanakan di tahun 2015. Salah satu program yang patut mendapat apresiasi adalah adanya kebulatan tekad agar Saka Bakti Husada Kwarcab Banyumas dilibatkan dalam program rehabilitasi pecandu narkoba secara langsung (on the spot) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga dan Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI. Mengandung maksud bahwa anggota Saka Bakti Husada mengadakan kunjungan sekaligus menginap di Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI untuk mengetahui secara detail tahap demi tahap terapi rehabilitasi pecandu narkoba (baik ramuan herbal maupun metode rehabilitasi yang digunakan) oleh ustad Achmad Ichsan Maulana di Dusun Legoksari, Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Misbakhul Munir sebagai unsur Pimpinan Saka (Pinsaka) menyatakan, setiap anggota Saka Bakti Husada dituntut untuk peduli terhadap korban kejahatan narkoba, sehingga untuk menumbuhkan kepedulian itu dilakukan dengan cara mengikutsertakan mereka dalam program rehabilitasi yang dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI, harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, mereka bisa menjadi agen BNN untuk menyuarakan kepedulian pada upaya rehabilitasi pecandu narkoba. Awan Pratama menambahkan, secara personal saya mendukung program kerja tahunan Saka Bakti Husada ini, terlebih sejalan gerakan nasional merehabilitasi 100.000 pecandu narkoba. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka juga sudah menjalin Nota Kesepahaman (perjanjian kerja sama) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, tentunya di daerah tinggal melaksanakan. Langkah mulia dari adik-adik anggota Satuan Karya Bakti Husada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Banyumas ini patut diapresiasi dan diikuti oleh semua pihak sebagai wujud pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. (Tim Saka Bakti Husada Kwarcab Banyumas & Dayamas BNN Kabupaten Purbalingga)
Berita Utama
“SBH Kwarcab Banyumas dukung rehabilitasi pecandu narkoba”
Terkini
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025