Akhir-akhir ini banyak sekali kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya dikalangan musisi. Terakhir musisi Fariz RM, Ari Padi, dan juga Yaya Moektio Gong 2000 ditangkap Polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal Inilah yang mendasari BNN Kabupaten Batang bergerak untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang lagi kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya musisi di wilayah kabupaten Batang.Karena itulah, BNN Kabupaten Batang menggelar kegiatan ngejam bareng dengan para musisi lokal Kota Batang dan Pekalongan, Sabtu (28/2015). Kegiatan ini melibatakan anak band di sekitar Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan. Acara diisi dengan aksi dari beberapa group band dari berbagai genre musik. BNN Kabupaten Batang juga mengajak Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Batang untuk berpartisipasi.Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang, Retno Damayanti sangat berharap dengan diadakannya kegiatan yang melibatkan beberapa elemen masyarakat seperti ini dapat menumbuhkan rasa solidaritas untuk memerangi bahaya narkoba.Kegiatan ini mendapatkan antusias dari masyarakat, banyak kalangan muda yang datang untuk menyaksikan jalannya kegiatan. Di sela-sela ngejam, Retno Damayanti selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat sedikit memberikan pengarahan kepada para audience akan bahaya narkoba.Anak band tidak usah takut dicap enggak gaul kalau tidak memakai narkoba, narkoba itu malah merugikan kita, banyak efek negatifnya,” Kata Retno Damayanti.Pecandu jangan takut melaporkan diri ke BNN karena pecandu narkotika dilindungi oleh undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika direhabilitasi. Pungkas retno diamini oleh ratusan pengunjung yang memadati area kegiatan. (tim BNNK Batang)
Berita Utama
BNNK Batang Ngejam Bareng Musisi Kampanyekan Bahaya Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
