Akhir-akhir ini banyak sekali kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya dikalangan musisi. Terakhir musisi Fariz RM, Ari Padi, dan juga Yaya Moektio Gong 2000 ditangkap Polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal Inilah yang mendasari BNN Kabupaten Batang bergerak untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang lagi kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya musisi di wilayah kabupaten Batang.Karena itulah, BNN Kabupaten Batang menggelar kegiatan ngejam bareng dengan para musisi lokal Kota Batang dan Pekalongan, Sabtu (28/2015). Kegiatan ini melibatakan anak band di sekitar Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan. Acara diisi dengan aksi dari beberapa group band dari berbagai genre musik. BNN Kabupaten Batang juga mengajak Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Batang untuk berpartisipasi.Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang, Retno Damayanti sangat berharap dengan diadakannya kegiatan yang melibatkan beberapa elemen masyarakat seperti ini dapat menumbuhkan rasa solidaritas untuk memerangi bahaya narkoba.Kegiatan ini mendapatkan antusias dari masyarakat, banyak kalangan muda yang datang untuk menyaksikan jalannya kegiatan. Di sela-sela ngejam, Retno Damayanti selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat sedikit memberikan pengarahan kepada para audience akan bahaya narkoba.Anak band tidak usah takut dicap enggak gaul kalau tidak memakai narkoba, narkoba itu malah merugikan kita, banyak efek negatifnya,” Kata Retno Damayanti.Pecandu jangan takut melaporkan diri ke BNN karena pecandu narkotika dilindungi oleh undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika direhabilitasi. Pungkas retno diamini oleh ratusan pengunjung yang memadati area kegiatan. (tim BNNK Batang)
Berita Utama
BNNK Batang Ngejam Bareng Musisi Kampanyekan Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
-
BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
-
BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
-
PERKUAT REHABILITASI BERBASIS KOMUNITAS, BNN GELAR PEMBEKALAN PETUGAS IBM BERKELANJUTAN 15 Mei 2025
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah 09 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
- SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025