Akhir-akhir ini banyak sekali kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya dikalangan musisi. Terakhir musisi Fariz RM, Ari Padi, dan juga Yaya Moektio Gong 2000 ditangkap Polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal Inilah yang mendasari BNN Kabupaten Batang bergerak untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang lagi kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seni, khususnya musisi di wilayah kabupaten Batang.Karena itulah, BNN Kabupaten Batang menggelar kegiatan ngejam bareng dengan para musisi lokal Kota Batang dan Pekalongan, Sabtu (28/2015). Kegiatan ini melibatakan anak band di sekitar Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan. Acara diisi dengan aksi dari beberapa group band dari berbagai genre musik. BNN Kabupaten Batang juga mengajak Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Batang untuk berpartisipasi.Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang, Retno Damayanti sangat berharap dengan diadakannya kegiatan yang melibatkan beberapa elemen masyarakat seperti ini dapat menumbuhkan rasa solidaritas untuk memerangi bahaya narkoba.Kegiatan ini mendapatkan antusias dari masyarakat, banyak kalangan muda yang datang untuk menyaksikan jalannya kegiatan. Di sela-sela ngejam, Retno Damayanti selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat sedikit memberikan pengarahan kepada para audience akan bahaya narkoba.Anak band tidak usah takut dicap enggak gaul kalau tidak memakai narkoba, narkoba itu malah merugikan kita, banyak efek negatifnya,” Kata Retno Damayanti.Pecandu jangan takut melaporkan diri ke BNN karena pecandu narkotika dilindungi oleh undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika direhabilitasi. Pungkas retno diamini oleh ratusan pengunjung yang memadati area kegiatan. (tim BNNK Batang)
Berita Utama
BNNK Batang Ngejam Bareng Musisi Kampanyekan Bahaya Narkoba
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023