Denpasar, BNNP Bali menggelar diskusi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi dalam rangka Pemberdayaan Lingkugan Kerja Bersih dan Bebas Narkoba, Senin (29/6). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya BNN dalam menyatukan pemikiran dan tindakan untuk mengakselerasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuam BNNP Bali ini menjadi sarana inventarisasi masukan-masukan dan gagasan guna adanya pemersamaan persepsi, pola pikir, langkah dan gerak di dalam upaya upaya P4GN dan Rehabilitasi antara pihak BNN dengan Kejaksaan. Di dalam diskusi ini hangat dibicarakan tentang adanya kejelasan dalam proses dan penetapan status hukum antara penyalahguna, pecandu dan pengedar atau bandar narkoba.Kepala BNNP Bali bapak Drs. I Putu Gede Suastawa, SH mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan intensitas dan eksistensi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diseluruh Bali. Di samping itu juga ia meminta pada seluruh penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan kerjasama yang lebih efektif sehingga proses penegakan hukum di dalam penangan kasus narkoba dapat berjalan lancar dan terciptanya keadilan bagi semua pihak.Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MHP, Ed. menghimbau kepada para peserta agar memiliki kepedulian yang tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerjanya sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.Tidak boleh terjadi di kantor atau lingkungan kerja dijadikan tempat penyalahgunaan bahkan memprodusi narkoba, pegawai sampai tidak tahu atau tidak mau tahu, pungkas Ni Ketut.
Berita Utama
SATUKAN PIKIRAN, KATA, DAN TINDAKAN DALAM UPAYA P4GN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
