Denpasar, BNNP Bali menggelar diskusi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi dalam rangka Pemberdayaan Lingkugan Kerja Bersih dan Bebas Narkoba, Senin (29/6). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya BNN dalam menyatukan pemikiran dan tindakan untuk mengakselerasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuam BNNP Bali ini menjadi sarana inventarisasi masukan-masukan dan gagasan guna adanya pemersamaan persepsi, pola pikir, langkah dan gerak di dalam upaya upaya P4GN dan Rehabilitasi antara pihak BNN dengan Kejaksaan. Di dalam diskusi ini hangat dibicarakan tentang adanya kejelasan dalam proses dan penetapan status hukum antara penyalahguna, pecandu dan pengedar atau bandar narkoba.Kepala BNNP Bali bapak Drs. I Putu Gede Suastawa, SH mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan intensitas dan eksistensi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diseluruh Bali. Di samping itu juga ia meminta pada seluruh penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan kerjasama yang lebih efektif sehingga proses penegakan hukum di dalam penangan kasus narkoba dapat berjalan lancar dan terciptanya keadilan bagi semua pihak.Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MHP, Ed. menghimbau kepada para peserta agar memiliki kepedulian yang tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerjanya sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.Tidak boleh terjadi di kantor atau lingkungan kerja dijadikan tempat penyalahgunaan bahkan memprodusi narkoba, pegawai sampai tidak tahu atau tidak mau tahu, pungkas Ni Ketut.
Berita Utama
SATUKAN PIKIRAN, KATA, DAN TINDAKAN DALAM UPAYA P4GN
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025