Skip to main content
Berita Utama

SATUKAN PIKIRAN, KATA, DAN TINDAKAN DALAM UPAYA P4GN

Oleh 01 Jul 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Denpasar, BNNP Bali menggelar diskusi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi dalam rangka Pemberdayaan Lingkugan Kerja Bersih dan Bebas Narkoba, Senin (29/6). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya BNN dalam menyatukan pemikiran dan tindakan untuk mengakselerasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuam BNNP Bali ini menjadi sarana inventarisasi masukan-masukan dan gagasan guna adanya pemersamaan persepsi, pola pikir, langkah dan gerak di dalam upaya upaya P4GN dan Rehabilitasi antara pihak BNN dengan Kejaksaan. Di dalam diskusi ini hangat dibicarakan tentang adanya kejelasan dalam proses dan penetapan status hukum antara penyalahguna, pecandu dan pengedar atau bandar narkoba.Kepala BNNP Bali bapak Drs. I Putu Gede Suastawa, SH mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan intensitas dan eksistensi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diseluruh Bali. Di samping itu juga ia meminta pada seluruh penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan kerjasama yang lebih efektif sehingga proses penegakan hukum di dalam penangan kasus narkoba dapat berjalan lancar dan terciptanya keadilan bagi semua pihak.Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MHP, Ed. menghimbau kepada para peserta agar memiliki kepedulian yang tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerjanya sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.Tidak boleh terjadi di kantor atau lingkungan kerja dijadikan tempat penyalahgunaan bahkan memprodusi narkoba, pegawai sampai tidak tahu atau tidak mau tahu, pungkas Ni Ketut.

Baca juga:  Antisipasi Kenakalan Remaja di Lingkungan Pondok Pesantren

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel