Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberdayaan masyarakat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh Deputi.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

-
Deputi Pemberdayaan Masyarakat
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri atas:
- Direktorat Peran Serta Masyarakat; dan
- Direktorat Pemberdayaan Alternatif.
Tugas
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan fasilitasi dan pengoordinasian wadah peran serta masyarakat;
- Pelaksanaan pemantauan, pengarahan, dan peningkatan kegiatan masyarakat di bidang P4GN;
- Pembinaan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat kepada instansi vertikal di lingkungan BNN;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat.
Struktur Organisasi

Download file PDF Buku-Petunjuk-Teknis-Pelaksanaan-Kewirausahaan
Download file PDF Kratom
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Setelah sebelumnya memperkuat sinergi penanganan kawasan rawan narkoba melalui program pemberdayaan alternatif di Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) melanjutkan langkah serupa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Upaya…
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menggelar Rapat Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/9). Kegiatan yang dibuka…
Ombudsman Republik Indonesia resmi memulai rangkaian penilaian terhadap pelayanan publik di lingkungan BNN, pada Senin (14/9). Kedatangan Tim Ombudsman tersebut disambut hangat oleh Tim Pelayanan Publik Prima BNN. Pada hari…
Program Pemberdayaan Alternatif menjadi salah satu strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mendorong masyarakat di kawasan rawan narkotika untuk mandiri dan produktif. Setelah sebelumnya dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang turut…
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya penyalahgunaan zat berbahaya. Hal tersebut disampaikan BNN dalam rapat pembahasan kebijakan…




