Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberdayaan masyarakat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh Deputi.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

-
Deputi Pemberdayaan Masyarakat
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri atas:
- Direktorat Peran Serta Masyarakat; dan
- Direktorat Pemberdayaan Alternatif.
Tugas
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan fasilitasi dan pengoordinasian wadah peran serta masyarakat;
- Pelaksanaan pemantauan, pengarahan, dan peningkatan kegiatan masyarakat di bidang P4GN;
- Pembinaan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat kepada instansi vertikal di lingkungan BNN;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat.
Struktur Organisasi
Download file PDF Buku-Petunjuk-Teknis-Pelaksanaan-Kewirausahaan
Download file PDF Kratom
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN Gelar Bimtek Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Kabupaten Mandailing Natal. Mandailing Natal, 14 Agustus 2025 – Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN bekerja…

Jakarta, 8 Agustus 2025 — Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta…

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Pada Kawasan Rawan Narkoba Di Provinsi Kalimantan Utara, tanggal, 5 - 7 Agustus 2025…

BNN.GO.ID_Semarang, 5 s.d. 7 Agustus 2025. Sambutan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat • Apresiasi terhadap Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN atas inisiasinya untuk melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Life…

*BNN Gelar Rapat Penyusunan Draf Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Narkoba dan Tanaman Terlarang*Jakarta, 30–31 Juli 2025 — Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat Penyusunan Draf Dokumen…