Sejumlah + 32 kg Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan kembali digagalkan Satuan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai, Minggu (19/2). Satu orang tersangka diamankan bernisial BEP (pria/37th/pengedar) dan 1 (satu) orang tewas di tempat berinisial ABS (pria/29th/kurir) setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan.Pengungkapan berawal dari penyelidikan yang mendalam dan diperoleh kesimpulan adanya sinyaleman pergerakan penyelundupan asal Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia terkait dengan informasi tersebut. Kemudian di Medan petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up berwarna hitam yang diduga membawa Narkotika dimaksud.Dalam perjalanannya, di sekitar traffic light daerah Pondok Kelapa Medan mobil memberikan sebagian muatannya yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam kepada seorang pengendara motor. Selanjutnya tim terbagi menjadi dua dan mengikuti keduanya secara terspisah.Ketika melintas di Jalan Gagak Hitam mobil pick up menambah laju kecepatannya karena menyadari telah diikuti oleh petugas. Petugas yang tak mau kehilangan jejak pun terus melakukan pengejaran hingga ke jalur lingkar luar Medan. Mobil pick up sempat berhenti tepat ketika berada di traffic light simpang ring road Setia Budi, dan petugas akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Namun, tak disangka seketika mobil tersebut justru melaju kencang untuk meloloskan diri dari petugas.Proses pengejaran disertai dengan melakukan tembakan peringatan pun tak terelakan. Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah badan kendaraan. Tak lama berselang akhirnya mobil terhenti karena menabrak pohon pembatas jalan, sedangkan pengemudinya berinisial ABS ditemukan tewas di tempat. Dari hasil penggeledahan mobil tersebut petugas menemukan + 26 kg sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning ke-emasan yang dimasukan dalam 2 buah tas berwarna hitam.Sementara itu, sebanyak + 6 kg sabu berhasil diamankan dari tangan pengendara motor berinisial BEP yang telah diikuti sejak di traffic light Pondok Kelapa, Medan. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di sebuah kos yang beralamat di Jalan Merpati, Gang Mushola, Sei Kambing, Medan. Tersangka BEP kini diamankan petugas dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.Dengan diamankannya sebanyak + 32 kg sabu tersebut, berarti BNN telah menyelamatkan 160.000 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
Satu Tersangka Tewas, 32 KG Sabu Diamankan di Medan
Terkini
-
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026 -
BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
