Sejumlah + 32 kg Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan kembali digagalkan Satuan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai, Minggu (19/2). Satu orang tersangka diamankan bernisial BEP (pria/37th/pengedar) dan 1 (satu) orang tewas di tempat berinisial ABS (pria/29th/kurir) setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan.Pengungkapan berawal dari penyelidikan yang mendalam dan diperoleh kesimpulan adanya sinyaleman pergerakan penyelundupan asal Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia terkait dengan informasi tersebut. Kemudian di Medan petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up berwarna hitam yang diduga membawa Narkotika dimaksud.Dalam perjalanannya, di sekitar traffic light daerah Pondok Kelapa Medan mobil memberikan sebagian muatannya yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam kepada seorang pengendara motor. Selanjutnya tim terbagi menjadi dua dan mengikuti keduanya secara terspisah.Ketika melintas di Jalan Gagak Hitam mobil pick up menambah laju kecepatannya karena menyadari telah diikuti oleh petugas. Petugas yang tak mau kehilangan jejak pun terus melakukan pengejaran hingga ke jalur lingkar luar Medan. Mobil pick up sempat berhenti tepat ketika berada di traffic light simpang ring road Setia Budi, dan petugas akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Namun, tak disangka seketika mobil tersebut justru melaju kencang untuk meloloskan diri dari petugas.Proses pengejaran disertai dengan melakukan tembakan peringatan pun tak terelakan. Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah badan kendaraan. Tak lama berselang akhirnya mobil terhenti karena menabrak pohon pembatas jalan, sedangkan pengemudinya berinisial ABS ditemukan tewas di tempat. Dari hasil penggeledahan mobil tersebut petugas menemukan + 26 kg sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning ke-emasan yang dimasukan dalam 2 buah tas berwarna hitam.Sementara itu, sebanyak + 6 kg sabu berhasil diamankan dari tangan pengendara motor berinisial BEP yang telah diikuti sejak di traffic light Pondok Kelapa, Medan. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di sebuah kos yang beralamat di Jalan Merpati, Gang Mushola, Sei Kambing, Medan. Tersangka BEP kini diamankan petugas dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.Dengan diamankannya sebanyak + 32 kg sabu tersebut, berarti BNN telah menyelamatkan 160.000 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
Satu Tersangka Tewas, 32 KG Sabu Diamankan di Medan
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
