Sejumlah + 32 kg Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan kembali digagalkan Satuan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai, Minggu (19/2). Satu orang tersangka diamankan bernisial BEP (pria/37th/pengedar) dan 1 (satu) orang tewas di tempat berinisial ABS (pria/29th/kurir) setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan.Pengungkapan berawal dari penyelidikan yang mendalam dan diperoleh kesimpulan adanya sinyaleman pergerakan penyelundupan asal Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia terkait dengan informasi tersebut. Kemudian di Medan petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up berwarna hitam yang diduga membawa Narkotika dimaksud.Dalam perjalanannya, di sekitar traffic light daerah Pondok Kelapa Medan mobil memberikan sebagian muatannya yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam kepada seorang pengendara motor. Selanjutnya tim terbagi menjadi dua dan mengikuti keduanya secara terspisah.Ketika melintas di Jalan Gagak Hitam mobil pick up menambah laju kecepatannya karena menyadari telah diikuti oleh petugas. Petugas yang tak mau kehilangan jejak pun terus melakukan pengejaran hingga ke jalur lingkar luar Medan. Mobil pick up sempat berhenti tepat ketika berada di traffic light simpang ring road Setia Budi, dan petugas akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Namun, tak disangka seketika mobil tersebut justru melaju kencang untuk meloloskan diri dari petugas.Proses pengejaran disertai dengan melakukan tembakan peringatan pun tak terelakan. Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah badan kendaraan. Tak lama berselang akhirnya mobil terhenti karena menabrak pohon pembatas jalan, sedangkan pengemudinya berinisial ABS ditemukan tewas di tempat. Dari hasil penggeledahan mobil tersebut petugas menemukan + 26 kg sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning ke-emasan yang dimasukan dalam 2 buah tas berwarna hitam.Sementara itu, sebanyak + 6 kg sabu berhasil diamankan dari tangan pengendara motor berinisial BEP yang telah diikuti sejak di traffic light Pondok Kelapa, Medan. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di sebuah kos yang beralamat di Jalan Merpati, Gang Mushola, Sei Kambing, Medan. Tersangka BEP kini diamankan petugas dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.Dengan diamankannya sebanyak + 32 kg sabu tersebut, berarti BNN telah menyelamatkan 160.000 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
Satu Tersangka Tewas, 32 KG Sabu Diamankan di Medan
Terkini
-
SESTAMA BNN RI DORONG OPTIMALISASI REHABILITASI GUNA ATASI OVERKAPASITAS LAPAS 12 Okt 2026 -
DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026 -
DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026 -
BNN PERKUAT RELAWAN ANTI NARKOBA, DORONG KELURAHAN BERSINAR BERKELANJUTAN 09 Okt 2026 -
PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026 -
PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026 -
BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
Populer
- KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026

- GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026

- BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026

- BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026

- GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026

- BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
