Jaringan sindikat Narkoba internasional tak kehilangan akal dalam menyelundupkan Narkoba ke Indonesia. Terbukti pada tanggal 30 Agustus 2013, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang pria berkewarganegaraan India berinisial RVK karena kedapatan membawa 478 gram sabu yang ia sembunyikan di lapisan bawah sandal yang ia gunakan.RVK diamankan di terminal kedatangan 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia tiba di Jakarta dengan menumpang pesawat Singapore Airlines dari India.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara didapatkan keterangan bahwa RVK diperintah oleh seorang pria berinisial M yang berada di India. RVK kemudian diperintahkan oleh petugas untuk menghubungi M, namun M tidak berhasil dihubungi. Petugas akhirnya mengamankan RVK beserta barang bukti 478 gram sabu ke BNN guna penyidikan lebih lanjut.Selang satu hari, pada tanggal 1 September 2013, di terminal kedatangan 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, petugas BNN kembali mengamankan seorang tersangka yang juga berkewarganegaraan India, berinisial BSK. Dengan modus yang sama dengan RVK, ia tertangkap tangan membawa 498 gram sabu.BSK mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial T yang juga berada di India. Sesampainya di Jakarta, BSK dihubungi oleh seseorang yang mengaku adik dari T dan menanyakan keberadaannya. Namun, hingga sekarang orang yang mengaku adik T tersebut tidak dapat dihubungi. Petugas akhirnya membawa BSK beserta 498 gram sabu ke BNN guna penyidikan lebih lanjut.Dari kedua kasus ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka, yaitu RVK dan BSK dengan jumlah barang bukti 976 gram sabu.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman MAKSIMAL pidana mati ATAU pidana penjara seumur hidup.
Siaran Pers
SABU DALAM SENDAL DIAMANKAN BNN
Terkini
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025