Skip to main content
Siaran Pers

SABU DALAM SENDAL DIAMANKAN BNN

Oleh 12 Sep 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jaringan sindikat Narkoba internasional tak kehilangan akal dalam menyelundupkan Narkoba ke Indonesia. Terbukti pada tanggal 30 Agustus 2013, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang pria berkewarganegaraan India berinisial RVK karena kedapatan membawa 478 gram sabu yang ia sembunyikan di lapisan bawah sandal yang ia gunakan.RVK diamankan di terminal kedatangan 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia tiba di Jakarta dengan menumpang pesawat Singapore Airlines dari India.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara didapatkan keterangan bahwa RVK diperintah oleh seorang pria berinisial M yang berada di India. RVK kemudian diperintahkan oleh petugas untuk menghubungi M, namun M tidak berhasil dihubungi. Petugas akhirnya mengamankan RVK beserta barang bukti 478 gram sabu ke BNN guna penyidikan lebih lanjut.Selang satu hari, pada tanggal 1 September 2013, di terminal kedatangan 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, petugas BNN kembali mengamankan seorang tersangka yang juga berkewarganegaraan India, berinisial BSK. Dengan modus yang sama dengan RVK, ia tertangkap tangan membawa 498 gram sabu.BSK mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial T yang juga berada di India. Sesampainya di Jakarta, BSK dihubungi oleh seseorang yang mengaku adik dari T dan menanyakan keberadaannya. Namun, hingga sekarang orang yang mengaku adik T tersebut tidak dapat dihubungi. Petugas akhirnya membawa BSK beserta 498 gram sabu ke BNN guna penyidikan lebih lanjut.Dari kedua kasus ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka, yaitu RVK dan BSK dengan jumlah barang bukti 976 gram sabu.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman MAKSIMAL pidana mati ATAU pidana penjara seumur hidup.

Baca juga:  BNN Ungkap Dua Kasus Narkotika Dan Amankan 110 Kg Sabu

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel