BNN mengamankan jaringan sindikat narkoba internasional yang berusaha mengedarkan sabu seberat 54.276,9 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir asal Malaysia. Sabu dan ekstasi tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan. Jaringan ini melibatkan 9 orang tersangka (WNI) yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda secara serempak pada tanggal 8 Mei 2016.Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Tembilahan lalu ke Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung dan rencananya akan dibawa ke Jakarta.Setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya tim BNN berhasil mengamankan satu persatu anggota sindikat internasional tersebut. Penangkapan pertama dilakukan terhadap DV (41, kurir) dan DEN (43, kurir) di atas kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 2045,7 gram dan ekstasi sebanyak 40.894 butir yang diselipkan dalam ban mobil cadangan. Masih di atas kapal yang sama , petugas juga mengamankan Ro (35, kurir) yang membawa sabu seberat 41.653,3 gram.Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap SYAH (43, kurir) dan RIK (29, kurir) di sebuah SPBU yang berada tak jauh dari pelabuhan. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 10.577,9 gramDalam waktu yang bersamaan pula, BNN mengamankan sang coordinator kurir yaitu MA (58, koordinator kurir) di Hotel Novotel Gajah Mada, Jakarta Pusat bersama dengan rekannya yaitu RID (36, kurir)Petugas juga berhasil mengamankan HAS (37, kurir) di terminal Bandara Soekarno-Hatta. Hasrianto merupakan orang suruhan Muh Adam yang bertugas memecah sabu ke beberapa kurir.Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan AD (34, kurir), penerima sabu dari jaringan Adam Cs seberat 41.653,3 gram.Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dana tau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.Atas penangkapan dan penyitaan tersebut, BNN menyelamatkan setidaknya 272 ribu anak bangsa dari penggunaan narkoba jenis sabu dan 40 ribu anak bangsa dari penggunaan ekstasi.#stopnarkobaB/PR-32/V/2016/HUMAS
Siaran Pers
Sabu 54,2 Kg dan Ekstasi 40 Ribu Butir Dalam Ban Serep Diungkap
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025