Eksekusi mati tahap dua yang telah dilakukan terhadap 8(delapan) terpidana mati kasus Narkoba, Rabu 29 April 2015, menunjukan kepada dunia internasional bahwa indonesia merupakan negara yang komitmen dan tegas secara hukum. Indonesia seolah menunjukkan taring dan menentang keras para pelaku kejahatan Narkoba untuk tidak sekalipun menginjakkan kaki di wilayah kedaulatannya.Reaksi keras Indonesia bukan tanpa sebab, sudah cukup sering kita mendengar pemaparan angka kasus penyalahgunaan Narkoba dan itu bukan angka yang patut ditolelir. Begitu juga dengan paparan angka kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba. Tercatat 4,5 juta penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. Hal ini disampaikan oleh dr. Jolan Tedjo Kusumo. M. Si., Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN saat penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan RSUD Ciawi di Lido, Sukabumi, Rabu (27/4).Sekitar 4,5 juta penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. Angka ini bahkan melebihi jumlah penduduk disuatu negara. Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 0,47% atau 18.000 orang yang dapat direhabilitasi oleh pemerintah maupun swasta setiap tahunnya ujar Jolan. Jolan juga memaparkan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi. Survei Nasional 2014 mencatat terdapat 12.044 Orang mati karena Narkoba setiap tahunnya. Artinya sebanyak 33 orang meninggal karena penyalahgunaan Narkoba. Kerugian materi yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba pun tidak sedikit, yakni berkisar Rp 63,1 trilyun.Persoalan ini tentunya memberi PR besar bagi BNN selaku leading sector dalam permasalahan narkoba di indonesia. BNN bereaksi cepat dengan mengambil langkah strategis melalui kerja sama sinergis dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Salah satunya Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan RSUD Ciawi yang digelar di Aula Gedunng Balai Besar Rehabilitasi BNN.Kita juga akan membuka lebar akses rehabilitasi di 589 RSUD, 31 RS Bhayangkara, dan 80 Puskesmas 33 RSJ, RS Suyoto, 7 panti, 24 SPN, 16 Rindam/TNI AL dan 24 Lapas dengan metode rawat jalan dan inap, ujar Jolan.Sejak tahun 2011, RSUD Ciawi sudah di tunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai RS rujukan orang dengan HIV/AIDS. Melalui kerjasama ini RSUD Ciawi juga berkewajiban memberikan pelayanan khusus kepada korban penyalahguna Narkoba. Disela penandatanganan Nota Kesepahaman, drg. Hesti Iswandari Soedarsono. M. Kes., Direktur RSUD Ciawi, menyampaikan RSUD Ciawi akan menyediakan fasilitas bagi korban penyalahguna Narkoba. Sementara daya tampung yang bisa kami berikan pekada korban penyalahgunaan Narkoba sebanyak 50 pasien. Kedepannya kerjasama ini akan terus berkembang. Sebelumnya bantuan obat terapi seperti metadhon harus kami peroleh dari RSKO yang terletak di Jakarta. Dengan adanya kerjasama ini kami bisa mengajukan bantuan obat-obatan melalui Balai Besar Rehabilitasi BNN.Tingginya jumlah penyalahguna Narkoba menjadi salah satu akar masalah Narkoba yang harus dituntaskan dan itu tidak lagi bisa dipungkiri. Maraknya pasar Narkoba di Indonesia, dipengaruhi dengan tingginya jumlah konsumen penyalahgunaan Narkoba di negeri ini. Upaya rehabilitasi menjadi solusinya. Oleh karena itu, segala bentuk kerjasama terkait upaya rehabilitasi penyalahguna Narkoba, merupakan langkah yang strategis bagi instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. (Vdy)
Berita Utama
RSUD CIAWI KINI LAYANI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Terkini
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
-
SOLIDARITAS ANTAR LEMBAGA: SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN SEKJEN DPD RI YANG BARU 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025