Penanggulangan masalah narkoba yang kompleks menuntut kerja sama lintas sektoral. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai sinergitas menjadi salah satu kunci penting dalam melaksanakan upaya penanggulangan narkoba baik dalam pendekatan kesehatan maupun hukum.Kepala BNN, Anang Iskandar mengungkapkan bahwa penanggulangan masalah narkoba merupakan pekerjaan berat. Masalah narkoba tidak akan mampu ditangani BNN sendiri, karena itulah diperlukan penyamaan persepsi serta revitalisasi upaya penanggulangan masalah ini dengan lembaga-lembaga terkait, karena itulah kami berbagi masalah di sini, ungkap Kepala BNN di sela-sela kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Antara BNN dan Kementerian Sosial Dalam Penanganan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, di Ruang Rapat Kementerian Sosial RI, Selasa (10/9).Saat memberikan arahan di depan puluhan jajaran Kementerian Sosial, Kepala BNN menjelaskan bahwa permasalahan penting yang sedang dihadapi adalah masih minimnya pelayanan rehabilitasi yang diberikan pada penyalahguna narkoba. Hingga saat ini, penyalahguna narkoba yang bisa ditampung oleh pemerintah dan komponen masyarakat masih dalam kisaran angka 18 ribu jiwa setiap tahunnya.Kementerian Sosial RI memiliki sarana prasarana yang potensial untuk optimalisasi program rehabilitasi. Saat ini Kemensos sudah memiliki 40 tempat rehab sosial berbasis masyarakat yang sudah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Bahkan, jika lembaga pelayanan rehabilitasi berbasis masyarakat itu semakin bertambah, maka Kementerian Sosial dapat melegitimasi sekaligus memberikan sertifikasi sehingga lembaga rehabsos tersebut dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial yang lebih luas pada penyalahguna narkoba. Demikian disampaikan Samsudi, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.Saat ini, Samsudi menyebutkan bahwa jumlah tempat rehab yang dikelola oleh Kementerian Sosial sudah penuh, bahkan para klien harus antri untuk dapat layanan tersebut.Mengingat keterbatasan tempat rehab milik pemerintah termasuk milik Kemensos, pihaknya sempat meminta untuk pembangunan tempat-tempat rehab yang baru. Tapi hal itu masih cukup sulit, tutur Samsudi.Ketika ditanya bentuk dukungan ideal yang harus segera diberikan adalah para pelaksana rehabilitasi sosial di lapangan atau para konselor harus diberikan pembekalan keterampilan yang lebih komprehensif.Selain itu, Kementerian Sosial membutuhkan para asesor yang terkualifikasi dalam lembaga IPWL yang berada di bawah naungan Kemensos. Mereka akan berperan penting, karena kita akan diserahi sejumlah penyalahguna narkoba dari instansi lain seperti lapas dan lain-lainnya yang akan ditangani , pungkas Samsudi
Berita Utama
Revitalisasi Kerja Sama BNN Dengan Kementerian Sosial
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- TEMUI KEPALA BNN RI, BUPATI BURU AJUKAN PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN BURU 01 Mar 2024
- BNN RI SAMPAIKAN PENGUATAN KOLABORASI DI BANDARA PADA AAITF KE-13 05 Mar 2024