Penanggulangan masalah narkoba yang kompleks menuntut kerja sama lintas sektoral. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai sinergitas menjadi salah satu kunci penting dalam melaksanakan upaya penanggulangan narkoba baik dalam pendekatan kesehatan maupun hukum.Kepala BNN, Anang Iskandar mengungkapkan bahwa penanggulangan masalah narkoba merupakan pekerjaan berat. Masalah narkoba tidak akan mampu ditangani BNN sendiri, karena itulah diperlukan penyamaan persepsi serta revitalisasi upaya penanggulangan masalah ini dengan lembaga-lembaga terkait, karena itulah kami berbagi masalah di sini, ungkap Kepala BNN di sela-sela kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Antara BNN dan Kementerian Sosial Dalam Penanganan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, di Ruang Rapat Kementerian Sosial RI, Selasa (10/9).Saat memberikan arahan di depan puluhan jajaran Kementerian Sosial, Kepala BNN menjelaskan bahwa permasalahan penting yang sedang dihadapi adalah masih minimnya pelayanan rehabilitasi yang diberikan pada penyalahguna narkoba. Hingga saat ini, penyalahguna narkoba yang bisa ditampung oleh pemerintah dan komponen masyarakat masih dalam kisaran angka 18 ribu jiwa setiap tahunnya.Kementerian Sosial RI memiliki sarana prasarana yang potensial untuk optimalisasi program rehabilitasi. Saat ini Kemensos sudah memiliki 40 tempat rehab sosial berbasis masyarakat yang sudah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Bahkan, jika lembaga pelayanan rehabilitasi berbasis masyarakat itu semakin bertambah, maka Kementerian Sosial dapat melegitimasi sekaligus memberikan sertifikasi sehingga lembaga rehabsos tersebut dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial yang lebih luas pada penyalahguna narkoba. Demikian disampaikan Samsudi, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.Saat ini, Samsudi menyebutkan bahwa jumlah tempat rehab yang dikelola oleh Kementerian Sosial sudah penuh, bahkan para klien harus antri untuk dapat layanan tersebut.Mengingat keterbatasan tempat rehab milik pemerintah termasuk milik Kemensos, pihaknya sempat meminta untuk pembangunan tempat-tempat rehab yang baru. Tapi hal itu masih cukup sulit, tutur Samsudi.Ketika ditanya bentuk dukungan ideal yang harus segera diberikan adalah para pelaksana rehabilitasi sosial di lapangan atau para konselor harus diberikan pembekalan keterampilan yang lebih komprehensif.Selain itu, Kementerian Sosial membutuhkan para asesor yang terkualifikasi dalam lembaga IPWL yang berada di bawah naungan Kemensos. Mereka akan berperan penting, karena kita akan diserahi sejumlah penyalahguna narkoba dari instansi lain seperti lapas dan lain-lainnya yang akan ditangani , pungkas Samsudi
Berita Utama
Revitalisasi Kerja Sama BNN Dengan Kementerian Sosial
Terkini
-
TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026 -
BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026 -
BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026
Populer
- BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026

- BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026

- BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026

- PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026

- BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026

- REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026

- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026
