Penanggulangan masalah narkoba yang kompleks menuntut kerja sama lintas sektoral. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai sinergitas menjadi salah satu kunci penting dalam melaksanakan upaya penanggulangan narkoba baik dalam pendekatan kesehatan maupun hukum.Kepala BNN, Anang Iskandar mengungkapkan bahwa penanggulangan masalah narkoba merupakan pekerjaan berat. Masalah narkoba tidak akan mampu ditangani BNN sendiri, karena itulah diperlukan penyamaan persepsi serta revitalisasi upaya penanggulangan masalah ini dengan lembaga-lembaga terkait, karena itulah kami berbagi masalah di sini, ungkap Kepala BNN di sela-sela kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Antara BNN dan Kementerian Sosial Dalam Penanganan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, di Ruang Rapat Kementerian Sosial RI, Selasa (10/9).Saat memberikan arahan di depan puluhan jajaran Kementerian Sosial, Kepala BNN menjelaskan bahwa permasalahan penting yang sedang dihadapi adalah masih minimnya pelayanan rehabilitasi yang diberikan pada penyalahguna narkoba. Hingga saat ini, penyalahguna narkoba yang bisa ditampung oleh pemerintah dan komponen masyarakat masih dalam kisaran angka 18 ribu jiwa setiap tahunnya.Kementerian Sosial RI memiliki sarana prasarana yang potensial untuk optimalisasi program rehabilitasi. Saat ini Kemensos sudah memiliki 40 tempat rehab sosial berbasis masyarakat yang sudah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Bahkan, jika lembaga pelayanan rehabilitasi berbasis masyarakat itu semakin bertambah, maka Kementerian Sosial dapat melegitimasi sekaligus memberikan sertifikasi sehingga lembaga rehabsos tersebut dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial yang lebih luas pada penyalahguna narkoba. Demikian disampaikan Samsudi, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.Saat ini, Samsudi menyebutkan bahwa jumlah tempat rehab yang dikelola oleh Kementerian Sosial sudah penuh, bahkan para klien harus antri untuk dapat layanan tersebut.Mengingat keterbatasan tempat rehab milik pemerintah termasuk milik Kemensos, pihaknya sempat meminta untuk pembangunan tempat-tempat rehab yang baru. Tapi hal itu masih cukup sulit, tutur Samsudi.Ketika ditanya bentuk dukungan ideal yang harus segera diberikan adalah para pelaksana rehabilitasi sosial di lapangan atau para konselor harus diberikan pembekalan keterampilan yang lebih komprehensif.Selain itu, Kementerian Sosial membutuhkan para asesor yang terkualifikasi dalam lembaga IPWL yang berada di bawah naungan Kemensos. Mereka akan berperan penting, karena kita akan diserahi sejumlah penyalahguna narkoba dari instansi lain seperti lapas dan lain-lainnya yang akan ditangani , pungkas Samsudi
Berita Utama
Revitalisasi Kerja Sama BNN Dengan Kementerian Sosial
Terkini
-
SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026 -
BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026 -
SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026 -
PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026 -
LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026
Populer
- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026

- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026
