Penanggulangan masalah narkoba yang kompleks menuntut kerja sama lintas sektoral. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai sinergitas menjadi salah satu kunci penting dalam melaksanakan upaya penanggulangan narkoba baik dalam pendekatan kesehatan maupun hukum.Kepala BNN, Anang Iskandar mengungkapkan bahwa penanggulangan masalah narkoba merupakan pekerjaan berat. Masalah narkoba tidak akan mampu ditangani BNN sendiri, karena itulah diperlukan penyamaan persepsi serta revitalisasi upaya penanggulangan masalah ini dengan lembaga-lembaga terkait, karena itulah kami berbagi masalah di sini, ungkap Kepala BNN di sela-sela kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Antara BNN dan Kementerian Sosial Dalam Penanganan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, di Ruang Rapat Kementerian Sosial RI, Selasa (10/9).Saat memberikan arahan di depan puluhan jajaran Kementerian Sosial, Kepala BNN menjelaskan bahwa permasalahan penting yang sedang dihadapi adalah masih minimnya pelayanan rehabilitasi yang diberikan pada penyalahguna narkoba. Hingga saat ini, penyalahguna narkoba yang bisa ditampung oleh pemerintah dan komponen masyarakat masih dalam kisaran angka 18 ribu jiwa setiap tahunnya.Kementerian Sosial RI memiliki sarana prasarana yang potensial untuk optimalisasi program rehabilitasi. Saat ini Kemensos sudah memiliki 40 tempat rehab sosial berbasis masyarakat yang sudah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Bahkan, jika lembaga pelayanan rehabilitasi berbasis masyarakat itu semakin bertambah, maka Kementerian Sosial dapat melegitimasi sekaligus memberikan sertifikasi sehingga lembaga rehabsos tersebut dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial yang lebih luas pada penyalahguna narkoba. Demikian disampaikan Samsudi, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.Saat ini, Samsudi menyebutkan bahwa jumlah tempat rehab yang dikelola oleh Kementerian Sosial sudah penuh, bahkan para klien harus antri untuk dapat layanan tersebut.Mengingat keterbatasan tempat rehab milik pemerintah termasuk milik Kemensos, pihaknya sempat meminta untuk pembangunan tempat-tempat rehab yang baru. Tapi hal itu masih cukup sulit, tutur Samsudi.Ketika ditanya bentuk dukungan ideal yang harus segera diberikan adalah para pelaksana rehabilitasi sosial di lapangan atau para konselor harus diberikan pembekalan keterampilan yang lebih komprehensif.Selain itu, Kementerian Sosial membutuhkan para asesor yang terkualifikasi dalam lembaga IPWL yang berada di bawah naungan Kemensos. Mereka akan berperan penting, karena kita akan diserahi sejumlah penyalahguna narkoba dari instansi lain seperti lapas dan lain-lainnya yang akan ditangani , pungkas Samsudi
Berita Utama
Revitalisasi Kerja Sama BNN Dengan Kementerian Sosial
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
