BNN.GO.ID – Jakarta, Peran relawan anti narkoba sangat penting dalam menyebarluaskan informasi bahaya narkoba kepada masyarakat luas. Kata kunci yang harus digarisbawahi adalah kemauan. Artinya, para relawan memiliki kemauan yang kuat untuk menyentuh masyarakat secara langsung dan memberikan edukasi kepada mereka tentang betapa bahayanya narkoba.
Hal ini disampaikan Drs. Aldrin Hutabarat, S.H.,M.Si selaku Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, saat memberikan materi tentang Narkotika Dalam Perspektif Hukum pada kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkotika, di Jakarta, Rabu (5/8).
Dalam kegiatan ini, Aldrin mengatakan para relawan merupakan motor penggerak Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diharapkan dapat memberikan informasi tentang masalah narkoba khususnya bagi anak muda.
Aldrin juga menambahkan, bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa dampak yang ditimbulkan narkoba sangat besar kerugiannya baik bagi penyalahguna maupun keluarga. Menurutnya, narkoba itu seperti virus yang membunuh secara pelan tapi pasti.
“Jika seseorang itu terpapar, maka berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk pemulihannya. Tak hanya itu, jika seseorang yang terpapar narkoba dan diproses hukum maka ia bisa mengalami banyak kehilangan, seperti pekerjaan, dan keluarga yang berantakan,” imbuh jenderal bintang satu ini.
Karena itulah, semua lini bangsa diharapkan dapat memaksimalkan perannya dalam mendukung P4GN sesuai dengan kapasitasnya secara proporsional. Pada dasarnya, persoalan narkoba itu adalah masalah demand dan supply. Ketika demand tinggi maka supply narkoba juga meningkat. Dalam hal ini, peran para relawan anti narkoba harus fokus pada pengurangan demand atau permintaan.
“Tidak mungkin BNN menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia, karena itulah, para relawan jadi perpanjangan tangan untuk mengetuk hati masyarakat dan memberikan edukasi,” pungkasnya.
Meski demikian, para relawan juga dapat melakukan tindakan tegas saat di depan matanya terjadi tindak pidana narkoba. Ketika mereka sudah dapat mengamankan si pelaku yang tertangkap tangan , maka langkah selanjutnya adalah menyerahkanya kepada pihak yang berwajib baik BNN maupun Polri untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Di akhir pemaparannya, Aldrin berpesan bahwa relawan merupakan salah satu representasi BNN di masyarakat.
“Sudah seyogyanya santun dalam bertutur kata, cakap dalam bersikap dan cermat dalam bertindak sesuai dengan kewenangannya. Mari selamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (BK/HNY)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#Hidup100persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn