Bangli,- Penanganan korban narkoba melalui rehabilitasi penting untuk dilakukan. Dengan dasar kemanusiaan, para penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkoba perlu dikembalikan kepulihannya agar menjadi orang yang berdaya guna kembali di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H., saat mengunjungi RS Jiwa Bangli Bali, Sabtu (24/3). Dalam pelaksanaannya, para praktisi rehabilitasi seperti asesor, konselor dan lainnya harus lebih dikuatkan ke depan, agar dapat memberikan pelayanan yang prima untuk memulihkan para pasien rehabilitasi. “Hal penting juga yang harus jadi catatan adalah rehabiltasi itu harus simultan dari mulai detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi,”ungkap Heru. Sementara itu, Direktur RSJ Bangli, Gede Bagus Darmayasa melaporkan bahwa selama ini RSJ Bangli menerima pasien narkoba yang berasal dari vonis hakim, asesmen terpadu, dan juga mandiri. Selama ini, pihak RSJ Bangli sudah menjalankan prosedur rehabilitasi sesuai dengan standar. Agar lebih optimal, ia berharap tetap ada dukungan atau pengembangan dalam bidang sarana prasarana. Gede juga menjelaskan bahwa saat ini, jumlah penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di RSJ Bangli sebanyak 8 orang. Untuk mendukung layanan rehabiltasi, pihak RSJ memiliki tim asesor, dan perawat yang terlatih dalam bidang Therapeutic Community (TC).Direktur juga mengatakan pihaknya tetap memperketat area RSJ terutama yang biasa menjadi tempat kunjungan dari keluarga, agar menutup celah dari kemungkinan sindikat narkoba yang bisa saja mensuplai ke pasien yang sedang menjalani rehabilitasi. Dalam kunjungan hari ini di RS Bangli, Kepala BNN juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan 8 pasien penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi di RSJ Bangli. Ia memberikan motivasi pada para pasien agar segera pulih dan kembali reintegrasi ke masyarakat. Selain itu juga, Kepala BNN didampingi jajaran RSJ Bangli melihat kondisi lahan dan bangunan di areal RSJ Bangli yang rencananya akan dimanfaatkan untuk menjadi tempat rehabilitasi korban narkoba.
Berita Utama
Rehabilitasi Narkoba Untuk Kembalikan Penyalahguna Kembali Berdaya Guna
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026

- AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026
