Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Gedung BNN Provinsi Jambi, Jumat (28/6). Bekerjasama dengan BNNP Jambi, BNN mengundang berbagai LSM serta masyarakat sekitar untuk duduk bersama mendiskusikan permasalahan Narkoba khususnya rehabilitasi serta kendala yang dihadapi LSM dan panti rehabilitasi dalam menangani pecandu Narkoba. Seperti kita ketahui, Narkoba adalah permasalahan yang amat kompleks dan merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime). Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Di Provinsi Jambi sendiri angka penyalahgunaan Narkoba berada diperingkat 24 dengan prevalensi 1,5 % dari jumlah penduduk (2.224.400 jiwa) atau sekitar 33.366 orang. Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku focal point dan leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus berupaya menekan laju peningkatan jumlah pecandu di Indonesia salah satunya melalui bidang Rehabilitasi. Rehabilitasi menjadi satu hal yang amat pokok dalam menekan jumlah penyalahguna di Indonesia yang terus berkembang. Jika diamati, peningkatan suplay dan demand Narkoba beriringan dengan meningkatnya jumlah kebutuhan akan barang terlarang tersebut. Bisa dikatakan, fokus dibidang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saja tidak cukup untuk menekan jumlah penyalahguna Narkoba. Perlu adanya upaya rehabilitasi bagi para pecandu agar jumlah permintaan pasar Narkoba dapat ditekan.Berdasarkan Jurnal Data P4GN Tahun 2010, jumlah pecandu Narkotika yang menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial hanya sebesar 0,5% atau sekitar 18.000 orang pecandu Narkotika. Hal tersebut dikarenakan minimnya jumlah panti rehabilitasi yang ada di Indonesia. BNN sendiri hanya mampu menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi ± 2000 orang pecandu. Amat sangat dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu para korban penyalahgunaan Narkoba menjalani proses rehabilitasi. Sejauh ini BNN menerima respon positif dari berbagai elemen masyarakat yang tururt berpartisipasi dalam menangani permasalahan Narkoba. Untuk itu, perlu adanya kesamaan persepsi agar terjadi keselarasan antara BNN, instansi pemerintah lainnya serta masyarakat. Melalui kegiatan ini, BNN berupaya untuk menciptakan keselarasan tersebut. Disamping itu, adanya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan BNN terhadap partisipasi masyarakat dalam menangani permasalahan Narkoba di Indonesia. BNN berencana akan menggelar kegiatan serupa di 30 provinsi di Indonesia. BNN berharap dengan adanya kegiatan ini, perlahan tapi pasti dapat mewujudkan Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berita Utama
Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026
