Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Gedung BNN Provinsi Jambi, Jumat (28/6). Bekerjasama dengan BNNP Jambi, BNN mengundang berbagai LSM serta masyarakat sekitar untuk duduk bersama mendiskusikan permasalahan Narkoba khususnya rehabilitasi serta kendala yang dihadapi LSM dan panti rehabilitasi dalam menangani pecandu Narkoba. Seperti kita ketahui, Narkoba adalah permasalahan yang amat kompleks dan merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime). Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Di Provinsi Jambi sendiri angka penyalahgunaan Narkoba berada diperingkat 24 dengan prevalensi 1,5 % dari jumlah penduduk (2.224.400 jiwa) atau sekitar 33.366 orang. Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku focal point dan leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus berupaya menekan laju peningkatan jumlah pecandu di Indonesia salah satunya melalui bidang Rehabilitasi. Rehabilitasi menjadi satu hal yang amat pokok dalam menekan jumlah penyalahguna di Indonesia yang terus berkembang. Jika diamati, peningkatan suplay dan demand Narkoba beriringan dengan meningkatnya jumlah kebutuhan akan barang terlarang tersebut. Bisa dikatakan, fokus dibidang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saja tidak cukup untuk menekan jumlah penyalahguna Narkoba. Perlu adanya upaya rehabilitasi bagi para pecandu agar jumlah permintaan pasar Narkoba dapat ditekan.Berdasarkan Jurnal Data P4GN Tahun 2010, jumlah pecandu Narkotika yang menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial hanya sebesar 0,5% atau sekitar 18.000 orang pecandu Narkotika. Hal tersebut dikarenakan minimnya jumlah panti rehabilitasi yang ada di Indonesia. BNN sendiri hanya mampu menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi ± 2000 orang pecandu. Amat sangat dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu para korban penyalahgunaan Narkoba menjalani proses rehabilitasi. Sejauh ini BNN menerima respon positif dari berbagai elemen masyarakat yang tururt berpartisipasi dalam menangani permasalahan Narkoba. Untuk itu, perlu adanya kesamaan persepsi agar terjadi keselarasan antara BNN, instansi pemerintah lainnya serta masyarakat. Melalui kegiatan ini, BNN berupaya untuk menciptakan keselarasan tersebut. Disamping itu, adanya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan BNN terhadap partisipasi masyarakat dalam menangani permasalahan Narkoba di Indonesia. BNN berencana akan menggelar kegiatan serupa di 30 provinsi di Indonesia. BNN berharap dengan adanya kegiatan ini, perlahan tapi pasti dapat mewujudkan Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berita Utama
Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Terkini
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Kunker Di Sumatera Barat, Kepala BNN RI: Atasi Narkoba Seperti Falsafah Hidup Orang Minang 18 Okt 2024
- Bimbingan Teknis Life Skill bagi Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 18 Okt 2024
- Madura Bersinar: BNN Berikan Penghargaan Kepada Insan P4GN 16 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- Bersatu Ikrarkan Anti Narkoba, Wujudkan Madura Bersinar 16 Okt 2024
- Kolaborasi BNN – Ditjen Bea dan Cukai Melawan Kejahatan Narkotika, Sita Puluhan Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih Dari 20 Ribu Jiwa 16 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 30 Sep 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah CPNS BNN T.A. 2024 27 Sep 2024
- BNN Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah, Sudah Produksi Hingga Jutaan Butir Pil PCC 03 Okt 2024
- Kolaborasi BNN-TNI-POLRI-BEA Dan CUKAI Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sindikat Internasional, Bukti Kehadiran Negara Dalam Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Narkoba 04 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024