Skip to main content
Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Rapat virtual tentang penguatan GDAD di Aceh dan Implementasi rencana Aksi inpres no 2/2020 dengan Kementerian Komunikasi & Informasi (Kominfo)

Oleh 09 Jun 2020Juni 10th, 2020Tidak ada komentar
Rapat virtual tentang penguatan GDAD di Aceh dan Implementasi rencana Aksi inpres no 2/2020 dengan Kementerian Komunikasi & Informasi (Kominfo)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Rapat virtual tentang penguatan GDAD di Aceh dan Implementasi rencana Aksi inpres no 2/2020 dengan Kementerian Komunikasi & Informasi (Kominfo)

#BNN*Stop Narkoba#Cegah Narkoba#

Pada hari Selasa, 9 Juni 2020, Pukul 10.00-11.30, BNN diundang Rapat Virtual oleh Kemen Kominfo, dalam rangka persamaan persepsi dan audiensi tentang penguatan GDAD di Aceh dan Implementasi P4GN Kominfo sesuai Inpres nomor 2/2020. dalam rapat tersebut, Host dari Kominfo dipimpin oleh ibu Triharpini dan dikuti oleh 32 Peserta secara virtual yang terdiri dari BNN (21 orang) dan Kemen Kominfo (11 orang).

dalam rapat virtual tersebut, diisi Paparan dan diskusi oleh Peserta. Paparan pertama oleh Direktur Dayatif Bapak Andjar Dewanto yang menjelaskan tentang pentingnya peran Kemen Kominfo dalam Penguatan GDAD di Aceh khususnya dalam tahan Implementasi GDAD 2020 ini. Peran strategis Kemen Kominfo yang paling diharapkan adalah memberikan penguatan pentingnya program AD dalam upaya pengentasan Ganja Aceh seperti yang juga dilakukan K/L lainnya sejak tahun 2016 dan terus diharapkan partisipasinya hingga tahun 2025.

Rapat virtual tentang penguatan GDAD di Aceh dan Implementasi rencana Aksi inpres no 2/2020 dengan Kementerian Komunikasi & Informasi (Kominfo)

Rapat virtual tentang penguatan GDAD di Aceh dan Implementasi rencana Aksi inpres no 2/2020 dengan Kementerian Komunikasi & Informasi (Kominfo)

sementara itu paparan lain berkaitan dengan inpres disampailkan Direktur PSM Bapak Muhamad Jupri, Paparan Kapuslitdatin oleh Bapak Agus Irianto, Paparan Bidang Pencegahan oleh Bapak Dhea Rinofa, paparan bidang rehabilitasi oleh Bapak Sutarso, bidang hukum & kerjasama serta penjelasan Inpres oleh Biro Perencanaan Settama BNN oleh Bapak Sucipta. Sementara beberapa peserta virtual dari BNN anatar lain: bidang pencegahan, bidang dayamas, bidang hukum & kerjasama, puslitdatin, biro perencanaan. sementara peserta dari kemen kominfo dari bidang evaluasi, bidang tekhnologi, bidang litbang dan SDM.

Baca juga:  Peran Aktif Pelajar Islam Indonesia (PII) Lawan Narkoba

Acara dilanjutkan dengan diskusi. Diskusi yang dibangun, kedua lembaga BNN & Kemen Kominfo, memiliki misi dan persepsi yang sama untuk melaksanakan implementasi inpres no 2/2020 khususnya dalam penguatan bidang informasi P4GN, pencegahan dini narkoba dengan penyuluhan dan tes urin dan penguatan GDAD di 3 lokasi pilot project. demikian rapat pembahasan rencana aksi P4GN antara BNN dan Kemen Kominfo.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel