Kegiatan Rapat teknis Sistem Informasi Narkoba dilaksanakan dilaksanakan pada tanggal 4 – 7 September 2012 bertempat di Hotel Aryadutha Semanggi, Lantai 2 Jl. Garnisun Dalam No. 8 Karet Semanggi Jakpus.Peserta rapat berjumlah 96 orang, berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan lingkungan BNNNarasumber dan moderator pada rapat teknis Sistem Informasi Narkoba (SIN) yaitu :a. Drs. Darwin Butar Butar,MM, Kapuslitdatin BNN, Narasumber.b. Paulina G. Padmohoedojo, MA, MPH, Tim Asistensi Puslitdatin BNN, Narasumber. c. Drs. J. Salean, Konsultan Ahli Bidang Litbang, Narasumberd. Sylvia M. Soerjono, Tim Asistensi Depbid Hukker BNN, Narasumber.e. M. Wicaksono Mursyid, ST, Narasumber.f. A. Leksi Suwarno, Narasumber.g. Gatot Sugiharto, SH, MH, Moderator.Kesimpulan dan saran Hasil Rapat Teknis Sistem Informasi Narkoba.1. Kendala/Permasalahan.a. Jaringan.1) Pemblokiran dari Telkom wilayah yang disebabkan karena keterlambatan tagihan.2) Keterlambatan pemasangan.3) Akses lambat. 4) Jaringan mati.b. Aplikasi SIN.1) Data yang sulit didapatkan dari Dinkes, Dinsos dan Polda. 2) Data yang dikirim instasi terkait tidak sesuai dengan format aplikasi SIN. 3) Keterbatasan personil/operator banyak yang baru yang belum mengerti mengenai aplikasi SIN.4) Keterbatasan perangkat komputer yang ada di BNNP dan kondisi kantor yang sebagian masih menumpang.5) Modul Rehabilitasi aplikasi SIN Lama dianggap terlalu rumit perlu disederhanakan.2. Solusi.a. Jaringan.1) Pembatasan user pemakai jaringan internet di masing-masing BNNP. 2) Menggunakan teknologi router VPN yang akan diterapkan bulan September 2012. 3) Membangun sistem NMS (Network Monitoring System), dengan adanya NMS BNN bisa memonitoring dan melihat pemakaian user yang sedang online dan bisa melihat kapasitas traffick internet yang sedang berjalan pada waktu itu. b. Aplikasi SIN. 1) Aplikasi SIN telah diupdate menjadi lebih mudah dan simple disemua modul, baik modul pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.2) Perlu dilakukan rapat koordinasi antar lintas sektoral di masing-masing BNNP sehingga kebutuhan format data sesuai aplikasi dapat dipenuhi.3) Untuk mengantisipasi belum adanya MoU antara BNN dengan instansi terkait lain diperlukan pendekatan secara personal kepada personel di instansi tersebut.4) Aplikasi SIN lama masih tetap dipergunakan sampai dengan bulan Desember 2012, karena terkait dengan honor yang masih tersedia serta struktur database yang berbeda dengan aplikasi SIN baru.5) Aplikasi SIN baru agar diujicoba mulai bulan September 2012, dalam rangka try and eror system sebelum diberlakukan secara serentak mulai Januari 2013.3. Rekomendasi.a. Untuk jaringan internet dan pemilihan jaringan oleh BNNP untuk lebih mengoptimalkan dalam penggunaan internet dan mengurangi resiko terputusnya internet.b. Memperbaiki dan menyempurnakan SIN untuk menghindari tidak sampai data yang telah dientri ke Pusat akibat terputusnya jaringan serta merubah masukan data dari kuantitatif menjadi kualitatif, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan analisis data.c. Mendata ulang para operator yang terlibat dalam pekerjaan entri data di masing-masing BNNP karena banyak terjadi pergantian.d. Honor operator dapat dibayarkan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati yang disesuaikan dengan pembuatan data jurnal P4GN.e. Untuk penyediaan jaringan internet dan pembayaran bulanannya dapat disiapkan oleh masing-masing BNNP dengan alokasi anggaran masuk dalam DIPA BNNP.f. Disiapkan payung hukum untuk BNNP dalam meminta data kepada Polda, Dinkes dan Dinsos, sehingga dapat melengkapi data aplikasi SIN.
Berita Utama
Rapat Teknis Sistem Informasi Narkoba (SIN)
Terkini
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025