Kegiatan Rapat teknis Sistem Informasi Narkoba dilaksanakan dilaksanakan pada tanggal 4 – 7 September 2012 bertempat di Hotel Aryadutha Semanggi, Lantai 2 Jl. Garnisun Dalam No. 8 Karet Semanggi Jakpus.Peserta rapat berjumlah 96 orang, berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan lingkungan BNNNarasumber dan moderator pada rapat teknis Sistem Informasi Narkoba (SIN) yaitu :a. Drs. Darwin Butar Butar,MM, Kapuslitdatin BNN, Narasumber.b. Paulina G. Padmohoedojo, MA, MPH, Tim Asistensi Puslitdatin BNN, Narasumber. c. Drs. J. Salean, Konsultan Ahli Bidang Litbang, Narasumberd. Sylvia M. Soerjono, Tim Asistensi Depbid Hukker BNN, Narasumber.e. M. Wicaksono Mursyid, ST, Narasumber.f. A. Leksi Suwarno, Narasumber.g. Gatot Sugiharto, SH, MH, Moderator.Kesimpulan dan saran Hasil Rapat Teknis Sistem Informasi Narkoba.1. Kendala/Permasalahan.a. Jaringan.1) Pemblokiran dari Telkom wilayah yang disebabkan karena keterlambatan tagihan.2) Keterlambatan pemasangan.3) Akses lambat. 4) Jaringan mati.b. Aplikasi SIN.1) Data yang sulit didapatkan dari Dinkes, Dinsos dan Polda. 2) Data yang dikirim instasi terkait tidak sesuai dengan format aplikasi SIN. 3) Keterbatasan personil/operator banyak yang baru yang belum mengerti mengenai aplikasi SIN.4) Keterbatasan perangkat komputer yang ada di BNNP dan kondisi kantor yang sebagian masih menumpang.5) Modul Rehabilitasi aplikasi SIN Lama dianggap terlalu rumit perlu disederhanakan.2. Solusi.a. Jaringan.1) Pembatasan user pemakai jaringan internet di masing-masing BNNP. 2) Menggunakan teknologi router VPN yang akan diterapkan bulan September 2012. 3) Membangun sistem NMS (Network Monitoring System), dengan adanya NMS BNN bisa memonitoring dan melihat pemakaian user yang sedang online dan bisa melihat kapasitas traffick internet yang sedang berjalan pada waktu itu. b. Aplikasi SIN. 1) Aplikasi SIN telah diupdate menjadi lebih mudah dan simple disemua modul, baik modul pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.2) Perlu dilakukan rapat koordinasi antar lintas sektoral di masing-masing BNNP sehingga kebutuhan format data sesuai aplikasi dapat dipenuhi.3) Untuk mengantisipasi belum adanya MoU antara BNN dengan instansi terkait lain diperlukan pendekatan secara personal kepada personel di instansi tersebut.4) Aplikasi SIN lama masih tetap dipergunakan sampai dengan bulan Desember 2012, karena terkait dengan honor yang masih tersedia serta struktur database yang berbeda dengan aplikasi SIN baru.5) Aplikasi SIN baru agar diujicoba mulai bulan September 2012, dalam rangka try and eror system sebelum diberlakukan secara serentak mulai Januari 2013.3. Rekomendasi.a. Untuk jaringan internet dan pemilihan jaringan oleh BNNP untuk lebih mengoptimalkan dalam penggunaan internet dan mengurangi resiko terputusnya internet.b. Memperbaiki dan menyempurnakan SIN untuk menghindari tidak sampai data yang telah dientri ke Pusat akibat terputusnya jaringan serta merubah masukan data dari kuantitatif menjadi kualitatif, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan analisis data.c. Mendata ulang para operator yang terlibat dalam pekerjaan entri data di masing-masing BNNP karena banyak terjadi pergantian.d. Honor operator dapat dibayarkan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati yang disesuaikan dengan pembuatan data jurnal P4GN.e. Untuk penyediaan jaringan internet dan pembayaran bulanannya dapat disiapkan oleh masing-masing BNNP dengan alokasi anggaran masuk dalam DIPA BNNP.f. Disiapkan payung hukum untuk BNNP dalam meminta data kepada Polda, Dinkes dan Dinsos, sehingga dapat melengkapi data aplikasi SIN.
Berita Utama
Rapat Teknis Sistem Informasi Narkoba (SIN)
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025
