BNN.GO.ID, Jakarta, 21 Juni 2022. Rapat penyusunan juknis dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif, dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing kelompok
1. Pra Pendahuluan oleh PIC Bp. Ardeta
Pra pendahuluan membahas tentang penyusunan tata bahasa dari kata sambutan Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Kata Pengantar dan kerangka Daftar isi.
2. Bab I Pendahuluan oleh PIC BAB I. Ibu. Rieska
Bab I Pendahuluan Membahas tentang penyusunan Landasan Hukum, Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Definisi Istilah.
Hasil Rapat
a. Tersusunnya draft Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang yang meliputi Pra Pendahuluan dan Bab I Pedahuluan.
b. Akan diselenggarakan Rapat penyusunan lanjutan dg agenda menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Riset Bahan Obat dan Tanaman Obat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pembahasan Bab II Tinjauan Tanaman Terlarang pd hari Kamis/ 30 Juni 2022.
#War on Drugs
#hidup 💯 persen
#sadar_sehat_produktif_&_bahagia