Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Rapat Penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang

Oleh 22 Jun 2022Tidak ada komentar
Rapat Penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Rapat Penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Tanaman TerlarangBNN.GO.ID, Jakarta, 21 Juni 2022. Rapat penyusunan juknis dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif, dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing kelompok

1. Pra Pendahuluan oleh PIC Bp. Ardeta
Pra pendahuluan membahas tentang penyusunan tata bahasa dari kata sambutan Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Kata Pengantar dan kerangka Daftar isi.

2. Bab I Pendahuluan oleh PIC BAB I. Ibu. Rieska
Bab I Pendahuluan Membahas tentang penyusunan Landasan Hukum, Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Definisi Istilah.

Hasil Rapat
a. Tersusunnya draft Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang yang meliputi Pra Pendahuluan dan Bab I Pedahuluan.
b. Akan diselenggarakan Rapat penyusunan lanjutan dg agenda menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Riset Bahan Obat dan Tanaman Obat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pembahasan Bab II Tinjauan Tanaman Terlarang pd hari Kamis/ 30 Juni 2022.

Rapat Penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang#War on Drugs
#hidup 💯 persen
#sadar_sehat_produktif_&_bahagia

Baca juga:  Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel