
Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Rapat Penyusunan Draft Peraturan Kepala BNN tentang Penanganan Kawasan Rawan
BNN.GO.ID. Jakarta, 30 Januari 2023 Rapat dibuka oleh Bapak Drs. Edi Swasono, M.M. Direktur Dayatif, kegiatan Rapat Penyusunan Draft Peraturan Kepala BNN Tentang Penanganan Kawasan Rawan ini berlangsung di Ruang Rapat Muhammad Hatta, Gedung Tan Lt. 7 BNN RI kasi dengan jumlah peserta 20 orang.
Pointer dari kegiatan dapat dijelaskan sebagai Berikut:
1. Rieska Dwi Widayati,S.Si.,M.Si.
• Mengingat penyusunan peraturan ini adalah untuk memberikan payung hukum bagi Juknis Penanganan Kawasan Rawan yang telah selesai disusun Tahun 2022, bentuk apakah yang paling tepat? Perka atau Perbadan;
• Bahwa pelaksana dari program Penanganan Kawasan Rawan ini adalah BNN/BNNP/BNNK, sedang untuk K/L yang berkaitan adalah sebagai pendukung;
2. Panji, Deputi Hukum dan Kerjasama
• Dari materi muatan peraturan, apabila ada keterlibatan K/L lain bentuk paling tepat adalah Perbadan, jika tidak adalah Perka;
• Memberikan pengetahuan mengenai perbedaan antara Perbadan dengan Perka;
• Bahwa dalam konsiderans harus memuat unsur filosofis, sosiologis dan yuridis.
3. Sri Haryanti,S.Sos, M.Si. (Analis Dayatif)
• Keterlibatan K/L lain adalah bukan pelaksana utama melainkan hanya sebagai pelengkap;
#Speed Up Never Let Up
#War on Drugs
#Indonesia Bersinar