Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Rapat Penyusunan Draf PKS Pengukuran Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023

Oleh 08 Feb 2023Februari 9th, 2023Tidak ada komentar
Rapat Penyusunan Draf PKS Pengukuran Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Rapat Penyusunan Draf PKS Pengukuran Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menghadiri undangan Rapat Penyusunan Draf PKS Pengukuran Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Puslitdatin BNN

BNN.GO.ID. Jakarta, 7 Februari 2023. Mengawali pembukaan rapat, Plh. Kapuslitdatin menyampaikan bahwa penyusunan draf PKS dilakukan dengan tujuan untuk menyusun payung hukum dan uraian kegiatan yang akan dilakukan oleh Puslitdatin BNN sebagai Pihak Pertama dan Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN sebagai Pihak Kedua.

Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sampai saat ini masih menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan P4GN, sehingga dilaksanakan rutin dua tahun sekali.

Sedikit berbeda dengan kegiatan pengukuran prevalensi yang sebelumnya dilakukan oleh para peneliti dari dua lembaga, pengukuran kali ini dari pihak BNN ditugaskan personel ex-peneliti yang tersebar di satuan kerja BNN.

Teknis pengelolaan anggaran kegiatan pengukuran prevalensi dilakukan dengan swakelola tipe 1, dengan pengelola anggaran adalah Puslitdatin BNN. Terkait dengan sistem pengelolaan ini, maka BRIN mengusulkan template PKS dengan tipe baru yang menempatkan uraian tahapan pelaksanaan kegiatan dalam _term of reference_ pengukuran prevalensi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari PKS. Usulan ini untuk mempermudah tim memahami hal-hal yang dilakukan dalam kerja sama antar para pihak.

Baca juga:  Kegiatan Pemberdayaan Alternatif melalui Pengembangan Wirausaha bagi Masyarakat Kawasan rawan dan rentan Narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan

Ruang lingkup PKS mulai dari persiapan pengukuran, pengumpulan data, pembuatan laporan akhir serta diseminasi hasil.

Tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain:
– Perumusan hak dan kewajiban para pihak yang sebelumnya tidak dimasukkan ke dalam PKS.
– Penyesuaian tata penulisan draf PKS yang dapat mengakomodir para pihak.

Diharapkan akhir Februari draf PKS dapat ditandatangani oleh Para Pihak dan kegiatan pengukuran prevalensi dapat segera dilakukan.

Rapat Penyusunan Draf PKS Pengukuran Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023

Rapat Penyusunan Draf PKS Pengukuran Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023#WaronDrugs
#speedupneverletup

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel