Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pontianak, Kalimantan BaratWaktu Pelaksanaan Kegiatan18 s.d.19 Februari 2013 di Hotel Aston, Pontianak, Kalimantan BaratJumlah Peserta50 orang dari KementerianTerkait, LSM, Swasta, dan Dunia Usaha di Pontianak, Kalimantan BaratNarasumber1. Drs, V. Sambudiyono, MM Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN dengan Topik Pemberdayaan Alternatif Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Perkotaan2. A. Harun AR, SH, MM Kepala BNNK Pontianak, dengan topik Pelaksanaan Program Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Perkotaan di Pontianak Dalam Rangka Menciptakan Lingkungan yang Bersih dan Bebas Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba3. Drs. Indra Yuana, Kepala Kesbangpol Kota Pontianak, Kementerian Dalam Negeri Membangun Sinergitas Pemberdayaan Masyarakat di Kampung BetingPenjelasan1. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berada di lingkungan Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam upaya menanggulangi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat.2. Mencari solusi secara bersama-sama dengan Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam mengatasi permasalahan narkoba pada daerah rawan Narkoba di di Pontianak, Kalimantan Barat dengan cara pemberdayaan alternatif.3. Sebagai bahan masukkan dari Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha terhadap program pemberdayaan alternatif masyarakat perkotaan yang dilakukan di di Pontianak, Kalimantan Barat.Hasil Capaian / OUTPUT1. Terjadinya sinergitas dengan Instansi Terkait dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada daerah rawan Narkoba di Kampung Beting, Kalimantan Barat.2. Menyatunya seluruh potensi masyarakat, Kementerian/Lembaga, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha agar bersama-sama menciptakan lingkungan yg bersih dan bebas dr Lhgun dan Edar gelap Narkoba.3. Adanya masukkan dan berbagai tawaran terhadap pelaksanaan program pemberdayaanalternatif yang dilakukanolehKementerian/Lembaga, LSM, danMasyarakat.4. Menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat dengan Kementerian/ Lembaga Terkait untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.5. Menumbuhkan semangat kebersamaan dari Kementerian Terkait, LSM, dan Dunia Usaha untuk melakukan tindakan nyata dalam melaksanakan upaya P4GN.6. Mendapatkan dukungan sosial yang positif dari Kementerian Terkait dalam pelaksanaan pemberdayaan alternatif masyarakat perkotaan.7. Terjalinnya hubungan yang harmonis dengan Kementerian Terkait, Swasta, LSM dan Dunia Usaha untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.8. Dengan sinergitas antara Kementerian/Lembaga, Dunia Usaha, LSM, dan Masyarakat diharapkan dapat terciptanya lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.9. Menumbuhkan kepedulian dari para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kementerian/Lembaga, LSM, Swasta, dan Dunia usaha untuk bersama-sama merubah stigma negatif dan menciptakan Kampung Beting yang lebih bermartabat dan produktif.
Berita Utama
Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pontianak, Kalimantan Barat
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
