Skip to main content
Berita Utama

Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pontianak, Kalimantan Barat

Oleh 25 Mar 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pontianak, Kalimantan BaratWaktu Pelaksanaan Kegiatan18 s.d.19 Februari 2013 di Hotel Aston, Pontianak, Kalimantan BaratJumlah Peserta50 orang dari KementerianTerkait, LSM, Swasta, dan Dunia Usaha di Pontianak, Kalimantan BaratNarasumber1. Drs, V. Sambudiyono, MM Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN dengan Topik Pemberdayaan Alternatif Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Perkotaan2. A. Harun AR, SH, MM Kepala BNNK Pontianak, dengan topik Pelaksanaan Program Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Perkotaan di Pontianak Dalam Rangka Menciptakan Lingkungan yang Bersih dan Bebas Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba3. Drs. Indra Yuana, Kepala Kesbangpol Kota Pontianak, Kementerian Dalam Negeri Membangun Sinergitas Pemberdayaan Masyarakat di Kampung BetingPenjelasan1. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berada di lingkungan Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam upaya menanggulangi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat.2. Mencari solusi secara bersama-sama dengan Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam mengatasi permasalahan narkoba pada daerah rawan Narkoba di di Pontianak, Kalimantan Barat dengan cara pemberdayaan alternatif.3. Sebagai bahan masukkan dari Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha terhadap program pemberdayaan alternatif masyarakat perkotaan yang dilakukan di di Pontianak, Kalimantan Barat.Hasil Capaian / OUTPUT1. Terjadinya sinergitas dengan Instansi Terkait dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada daerah rawan Narkoba di Kampung Beting, Kalimantan Barat.2. Menyatunya seluruh potensi masyarakat, Kementerian/Lembaga, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha agar bersama-sama menciptakan lingkungan yg bersih dan bebas dr Lhgun dan Edar gelap Narkoba.3. Adanya masukkan dan berbagai tawaran terhadap pelaksanaan program pemberdayaanalternatif yang dilakukanolehKementerian/Lembaga, LSM, danMasyarakat.4. Menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat dengan Kementerian/ Lembaga Terkait untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.5. Menumbuhkan semangat kebersamaan dari Kementerian Terkait, LSM, dan Dunia Usaha untuk melakukan tindakan nyata dalam melaksanakan upaya P4GN.6. Mendapatkan dukungan sosial yang positif dari Kementerian Terkait dalam pelaksanaan pemberdayaan alternatif masyarakat perkotaan.7. Terjalinnya hubungan yang harmonis dengan Kementerian Terkait, Swasta, LSM dan Dunia Usaha untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.8. Dengan sinergitas antara Kementerian/Lembaga, Dunia Usaha, LSM, dan Masyarakat diharapkan dapat terciptanya lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.9. Menumbuhkan kepedulian dari para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kementerian/Lembaga, LSM, Swasta, dan Dunia usaha untuk bersama-sama merubah stigma negatif dan menciptakan Kampung Beting yang lebih bermartabat dan produktif.

Baca juga:  Rapat kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel