
Di tengah gencarnya perhatian bangsa ini akan wabah virus Corona (Covid-19) yang makin hari semakin masif, ada satu hal yang tak boleh terlupakan, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba yang terus merusak anak bangsa negeri ini. Kita tahu saat ini wabah Covid-19 menyita seluruh perhatian kita. Tapi jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya dimasa depan juga belum berakhir. Dalam sebulan terakhir ini saja Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis shabu jaringan Aceh-Medan dengan barang bukti sebanyak 32 Kg di Asahan, Sumatera Utara. Ditambah lagi ditengah pandemik corona ini ada sederet artis tanah air yang lagi-lagi terciduk kasus narkoba. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan. Karena pada situasi pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini, telah banyak hal yang membuat aktivitas kita terhenti, namun di sisi lain masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti di Negara kita. Meski demikian, dalam konteks upaya penanggulangan narkoba, masyarakat perlu dan harus terus diingatkan bahwa ancaman narkoba sudah sejak awal sebelum serangan virus corona ini muncul.
Dalam situasi sekarang ini upaya sosialisasi bahaya narkoba yang biasanya menghadirkan massa besar tentunya tidak dapat lagi dilakukan untuk sementara waktu. Namun demikian, BNNP Aceh melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat tentunya harus jeli untuk mengambil langkah pencegahan yang tetap aman dan memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat. Dari sekian banyak opsi yang ada, Program BNN menyapa dengan mobil keliling adalah salah satu program yang telah dijalankan oleh BNNP Aceh untuk sosialisasi. Program ini dianggap aman untuk dilaksanakan, mengingat petugas tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui program BNN Menyapa ini petugas mengkompanyekan bahaya narkoba di lokasi-lokasi yang strategis di kawasan kota dan pedesaan. Di samping itu, BNNP Aceh juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan cara melakukan pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak, selalu mencuci tangan baik setelah keluar rumah maupun aktivitas di dalam rumah, tidak keluar rumah jika tidak dalam keperluan yang mendesak, dan rajin berolahraga. Khusus bagi para pelajar yang diberikan libur agar memanfaatkan waktu belajar di rumah dengan mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh guru. Selain itu BNNP Aceh juga membantu membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Di antaranya membagikan masker kepada pedagang pasar, kepada civitas akademik baik itu Universitas Negeri maupun Universitas Swasta, yang semua itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan penularan Virus Corona di tengah masyarakat. Walau dalam kondisi krisis seperti saat ini kita tetap harus bekerja keras dan dituntut kreatif dan inovatif dalam melaksanakan upaya pencegahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Resiko Perokok & Penyalahguna Narkoba
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada 18 maret 2020 lalu menyebutkan bahwa orang dewasa yang lebih tua (lansia) dan mereka yang memiliki masalah kesehatan tertentu berisiko lebih tinggi untuk terinfeksi Virus Corona ini. Selain itu ternyata, ada kelompok lainnya yang juga berpotensi dan sangat rentan terhadap Covid-19 yang masih banyak belum diketahui masyarakat awam pada umumnya. Mereka adalah orang yang merokok, pengguna vape dan penyalahguna narkoba. Mengutip tulisan Dr. Nora Volkow, direktur National Institute on Drug Abuse pada bulan maret 2020 lalu: Covid-19 dapat menyerang beberapa populasi yang memiliki gangguan penggunaan narkoba, hal ini dikarenakan Covid-19 adalah jenis virus yang menyerang paru-paru, mereka yang pada umumnya ialah perokok tembakau, pemakai ganja maupun vape dapat saja terancam. Jika ada yang mengatakan bahwa pengguna narkoba aman dari serangan Covid-19, tentunya ini merupakan hal yang keliru. Dikarenakan ketika paru-paru seseorang terkena flu atau infeksi lain, efek buruk dari merokok atau zat menguap pada narkoba yang digunakan orang tersebut jauh lebih serius akibatnya daripada orang-orang yang tidak merokok atau menggunakan narkoba. Selain merokok dan penggunaan vape orang yang menyalahgunakan narkoba jenis opioid dan metamfetamin dapat berisiko mengalami komplikasi serius Covid-19, karena efek dari zat ini terhadap pernapasan dan kesehatan paru-paru si pengguna. Salin itu, zat narkoba jenis opioid dapat memperlambat pernapasan dan telah terbukti meningkatkan angka kematian pada orang dengan penyakit pernapasan. Kapasitas paru-paru yang terpengaruh Covid-19 juga dapat membahayakan bagi penyalahguna narkoba. Begitu pula dengan pengguna narkoba jenis shabu. Metamfetamin (shabu) telah terbukti menghasilkan kerusakan paru yang signifikan karena sangat terikat pada jaringan paru. Bagi mereka yang memiliki masalah penggunaan narkoba dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi, atau mengandalkan terapi secara langsung, melibatkan interaksi manusia, seperti sesi konseling individu atau klinik metadon, yang secara berlawanan dengan aturan “physical distancing. Tentunya berdampak pada upaya pemulihannya. Hal ini harus dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat bahwa orang yang menggunakan narkoba lebih cenderung berisiko terkena Covid-19 dan berbahaya dari pada mereka yang hanya sekedar merokok. Mereka yang sehat saja jika terjadi atau melakukan kontak fisik pada orang yang terkonfirmsi Covid-19 sedapat waktu berubah status menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). belum lagi pengguna narkoba yang kita tidak ketahui terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. Ini yang harus disadari oleh masyarakat terlepas mereka pengguna narkoba atau tidak bahwa penularan Covid-19 ini sangatlah cepat.
Jika ditelisik lebih mendalam, Kenyataan miris ini tentu menghentakkan kita semua. Jika dilihat dari kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini, tingkat kematian yang diakibatkan oleh Covid-19 sangatlah cepat pertumbuhannya. Tingkat kematian yang diakibatkan Covid-19 di Negara kita dalam beberapa bulan saja hampir menyentuh angka 800 jiwa, dengan melawati angka 9000 kasus terhitung Januari-April 2020. Belum lagi masalah kematian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil penelitian Puslitkes Universitas Indonesia dan Badan Narkotika Nasional yang dalam 1 hari bisa menewaskan 30-35 orang dalam sehari. Ini tentunya sangat sulit diatasi secara bersamaan, karena penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, masyarakat, media massa, keluarga, dan pihak-pihak lain.
Krisis Ekonomi & Azas Manfaat
Tidak hanya masalah di atas, di tengah masa darurat covid-19 tentunya dampaknya terhadapat ekonomi masyarakat kecil dan menengah tentunya sangatlah dirasakan. Ditengah beralihnya fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini, krisis ekonomi yang dirasakan, meningkatnya jumlah pengangguran dan bertambahnya tenaga kerja yang di PHK, tentunya dapat menjadi azas manfaat bagi para bandar narkoba untuk mengsuplai dan memperdagangkan barang haram tersebut. Hal ini yang harus benar-benar kita waspadai. Ketidak pahaman masyarakat mengenai narkoba dan resikonya dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram ini. Iming-iming ditengah masa Covid-19 ini ekonomi semakin sulit, tingkat stres masyarakat karena Covid-19 yang tinggi, sulitnya mencari pekerjaan, sudah tentu masyarakat yang tidak mengetahui dampak buruknya dan berfikir pendek dapat diperdaya dan dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (bandar & pengedar). Jangan sampai masyarakat yang sehat lengah malah menjadi kurir narkoba.
Di sini akhirnya kita dapat menyadari bahwa penyuluhan dan informasi di masyarakat mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta Covid-19 sampai saat ini belumlah maksimal. Untuk itu penyuluhan dan tindakan edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara efektif dan intensif kepada masyarakat yang disampaikan dengan sarana atau media yang tepat dan sesuai untuk masyarakat disamping upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Ramadhan Sebagai Momentum
Melihat persoalan-persoalan yang terjadi baik itu covid-19 dan narkoba, maka setidaknya ada beberapa solusi altenatif atau beberapa pendekatan yang bisa dilakukan. Pertama, pendekatan agama. Melalui pendekatan ini, masyarakat yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Dalam Islam narkoba telah terbukti dapat merusak Agama (Addin), Jiwa (An Nafs), Akal (Al Aqli), Keturunan (An Nasli), dan Harta (Al Mali) penggunanya. Kelima Maqashid Syariah itu akan rusak dan hancur apabila seorang muslim terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, bulan ramadhan ini adalah momentum untuk membersihkan diri dari pengaruh jahat dan momentum memperbaiki diri kearah yang lebih baik.. Agama apa pun, tidak ada yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya, serta kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur masuk dalam kubangan narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk kembali ke jalan yang benar.
Kedua, pendekatan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Adapun bagi mereka yang telah larut dalam ‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk dalam kategori pribadi yang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata. Memotivasi mereka untuk mau melakukan upaya pemulihan baik itu secara mandiri maupun melalui program rehabilitasi.
Ketiga, pendekatan sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui pendekatan ini agar tersadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa kehadirannya di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting, dan itu mendorong mereka terbentuknya self Regulation, dan Asertiveness dalam dirinya, dan akan tertanam di dalam dirinya untuk menghindari setiap ancaman dan ajakan yang merugikan mereka. Masyarakat harus dapat menerima dan merangkul mereka sebagai bagian dari komunitas sosialnya. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menghidupkan system imun sosialnya.
Inilah beberapa pendekatan yang diharapkan mampu menggerakkan hati masyarakat untuk selalu sadar secara kolektif dan mengantisipasi dalam berbagai hal. Baik itu masalah narkoba maupun masalah Covid-19. Kita semua mengharapkan kehidupan saat ini berjalan dengan baik. Namun di tengah cobaan Covid-19 ini kita tergerak untuk saling menghimbau dan mengingatkan sesama kita bahwa ancaman keberlangsungan hidup itu akan selalu ada pada setiap zaman. Semoga kita terhindar dari itu semua.
Sumber :
Efrar Khalid Hanas, S.Psi
Penyuluh Dayamas BNN Provinsi Aceh