Skip to main content
Siaran Pers

Rakernis Untuk Tingkatkan Keterpaduan Interdiksi

Oleh 13 Jun 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pasar narkoba terbuka lebar di Indonesia dipengaruhi oleh faktor supply and demand narkoba yang masih tinggi. Supply atau pasokan narkoba masuk ke negeri ini dengan berbagai modus operandi, baik melalui penyelundupan via pelabuhan laut, bandar udara, daerah perbatasan maupun pengiriman paket. Banyak kasus telah dibuktikan dan diungkap oleh petugas BNN, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Berdasarkan data Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN tahun 2012, pengungkapan kasus melalui controlled delivery dan penyelidikan pada darat, lintas batas, pelabuhan laut dan udara, BNN sudah mengungkap jaringan nasional dan internasional. Pada jalur darat dan lintas batas terungkap 21 tersangka dengan barang bukti bukti sabu seberat 17.439,8 gram, dan kokain seberat 229,9 gram. Sedangkan pengungkapan kasus melalui pelabuhan udara (bandara) telah berhasil mengamankan 18 tersangka beserta bukti sabu 17,112,22 gram. Sementara itu, penyelundupan melalui pelabuhan laut terungkap 9 tersangka dengan barang bukti 1.412.472 butir ekstasi. Penyelundupan narkoba yang marak tentu harus disikapi dengan serius oleh seluruh pihak. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), perlu meningkatkan sinergitas dengan sejumlah lembaga terkait lainnya dalam bidang interdiksi, atau kegiatan operasi terpadu guna memutus jaringan sindikat Narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa Narkotika atau Prekursor Narkotika, untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka serta penyitaan barang bukti dan asetnya.Sebagai bentuk upaya konkret dalam menciptakan keterpaduan dalam bidang interdiksi sesuai dengan Peraturan Kepala BNN NOMOR: KEP/516/XI/ 2012/BNN, tentang teknis pelaksanaan operasional interdiksi terpadu melalui udara, laut, darat, dan Lintas Batas, BNN menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Nasional (Rakernis) Dalam Rangka Operasional Pelaksanaan Interdiksi Terpadu. Dalam rakernis ini dilakukan pembahasan serius dalam dua aspek, antara lain: 1. Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah bandara, pelabuhan, lintas batas. 2. Pelaksanaan Operasional Interdiksi Terpadu dalam pelaksanaan P4GN.Rakernis yang digelar di Makassar Golden Hotel dihadiri oleh perwakilan dari BNNP, KPLP, Bea dan Cukai, Dir Polair, dan Imigrasi dari kawasan Indonesia Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat melahirkan berbagai rekomendasi yang dapat meningkatkan sinergitas atau keterpaduan dalam menekan masuknya Narkoba dari luar kedalam wilayah Negara Republik Indonesia baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, perairan darat maupun lintas batas.

Baca juga:  Pemberdayaan Alternatif melalui Pengembangan Wirausaha bagi Masyarakat Perkotaan pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Tengah

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel