Pasar narkoba terbuka lebar di Indonesia dipengaruhi oleh faktor supply and demand narkoba yang masih tinggi. Supply atau pasokan narkoba masuk ke negeri ini dengan berbagai modus operandi, baik melalui penyelundupan via pelabuhan laut, bandar udara, daerah perbatasan maupun pengiriman paket. Banyak kasus telah dibuktikan dan diungkap oleh petugas BNN, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Berdasarkan data Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN tahun 2012, pengungkapan kasus melalui controlled delivery dan penyelidikan pada darat, lintas batas, pelabuhan laut dan udara, BNN sudah mengungkap jaringan nasional dan internasional. Pada jalur darat dan lintas batas terungkap 21 tersangka dengan barang bukti bukti sabu seberat 17.439,8 gram, dan kokain seberat 229,9 gram. Sedangkan pengungkapan kasus melalui pelabuhan udara (bandara) telah berhasil mengamankan 18 tersangka beserta bukti sabu 17,112,22 gram. Sementara itu, penyelundupan melalui pelabuhan laut terungkap 9 tersangka dengan barang bukti 1.412.472 butir ekstasi. Penyelundupan narkoba yang marak tentu harus disikapi dengan serius oleh seluruh pihak. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), perlu meningkatkan sinergitas dengan sejumlah lembaga terkait lainnya dalam bidang interdiksi, atau kegiatan operasi terpadu guna memutus jaringan sindikat Narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa Narkotika atau Prekursor Narkotika, untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka serta penyitaan barang bukti dan asetnya.Sebagai bentuk upaya konkret dalam menciptakan keterpaduan dalam bidang interdiksi sesuai dengan Peraturan Kepala BNN NOMOR: KEP/516/XI/ 2012/BNN, tentang teknis pelaksanaan operasional interdiksi terpadu melalui udara, laut, darat, dan Lintas Batas, BNN menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Nasional (Rakernis) Dalam Rangka Operasional Pelaksanaan Interdiksi Terpadu. Dalam rakernis ini dilakukan pembahasan serius dalam dua aspek, antara lain: 1. Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah bandara, pelabuhan, lintas batas. 2. Pelaksanaan Operasional Interdiksi Terpadu dalam pelaksanaan P4GN.Rakernis yang digelar di Makassar Golden Hotel dihadiri oleh perwakilan dari BNNP, KPLP, Bea dan Cukai, Dir Polair, dan Imigrasi dari kawasan Indonesia Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat melahirkan berbagai rekomendasi yang dapat meningkatkan sinergitas atau keterpaduan dalam menekan masuknya Narkoba dari luar kedalam wilayah Negara Republik Indonesia baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, perairan darat maupun lintas batas.
Siaran Pers
Rakernis Untuk Tingkatkan Keterpaduan Interdiksi
Terkini
-
BNN JADI ROLE MODEL SEYCHELLES 28 Feb 2026 -
PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026 -
PELAJAR TANGGUH TANPA NARKOBA, BEKAL AWAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045 28 Feb 2026 -
PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN BNN PERKUAT KEPEMIMPINAN DAN TRANSFORMASI 26 Feb 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026 -
AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026 -
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026

- PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026

- BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026

- HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026

- PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026

- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026

- RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026
