Jakarta– Sabtu (27/4), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembalikan RA (27), pekerjaseni yang terbukti sebagai penyalah guna 3,4-MDMC, kepada keluarganya. RA telahmenjalani program rehabilitasi di UPT T&R BNN, Lido, Bogor.Selamamenjalani program rehabilitasi di Lido, Bogor, RA banyak mengalami kemajuan,terbukti dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik dan psikis RA yangdilakukan oleh tim dokter BNN bekerja sama dengan dokter keluarga RA, dr.Muhidin.Selainitu, ibu RA, Amy Qanita juga meminta agar putranya dibebaskan sehingga dapatmelangsungkan aktivitasnya. Dengan dasar permohonan ibu RA dan hasilperkembangan medis, pihak BNN melakukan penangguhan penahanan dan mengembalikanRA kepada keluarganya.Penangguhanpenahanan ini tidak menghentikan proses hukum yang berjalan. RA diwajibkanmenjalani wajib lapor 2 (dua) kali dalam seminggu. RA dapat melakukanaktivitasnya sebagai pekerja seni seperti sediakala, namun tidak bolehmelakukan perjalanan ke luar kota Jakarta ataupun ke luar negeri.Sementaraitu, pihak BNN hingga saat ini masih melengkapi berkas perkara RA ke KejaksaanAgung. Status berkas perkara tersebut adalah pengembalian dengan petunjuk atauP19.Sebelumnya,RA diamankan BNN bersama 17 orang lainnya di kediaman RA, Jl. Gunung Balong INo. 16, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada tanggal 27 Januari 2013, pukul 05.00WIB. Dari hasil pemeriksaan, RA terbukti menguasai 14 butir 3,4-MDMC dan 2linting ganja yang ditemukan di dalam rumahnya tersebut.Berdasarkanhasil pemeriksaan uji laboratorium BNN, RA positif mengonsumsi 3,4-MDMC. BNNkemudian menerbitkan Surat Perintah Penahanan selama 20 (dua puluh) hariterhadap RA, terhitung sejak 1 Februari 2013. RA dijerat dengan Pasal 111 ayat(1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132, Pasal 133 jo 127, UU No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika. Untuk memulihkan kecanduan RA dari 3,4-MDMC, BNN kemudian membantarkanRA ke UPT T&R BNN di Lido, Bogor, hingga tanggal 27 April 2013.DND
Terkini
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
-
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025
-
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025