Berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987, telah ditetapkan bahwa setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Tujuan dari peringatan HANI ialah mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerjasama untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahugunaan narkotika.United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) telah merilis data tahun 2017 yang menyebutkan bahwa sebanyak 76% kematian yang terjadi di dunia disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Hal ini membuktikan bahwa narkoba nyata-nyata telah merusak tatanan kehidupan umat manusia, mengancam kelangsungan hidup suatu bangsa dan menjadi teror silent killer.Tahun 2020-2030, Indonesia diprediksi berpeluang mendapat Bonus Demografi dimana struktur penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif. Hal itu diharapkan akan berdampak pada meningkatnya produktifitas masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi serta mengoptimalkan pembangunan secara signifikan. Akan tetapi peluang besar tersebut dapat berbalik menjadi bencana manakala kita gagal mengelola peluang tersebut, seperti misalnya kita gagal melindungi usia produktif tersebut dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Kita wajib mewaspadai, data hasil survey BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai angka 3.376.115 orang atau sebesar 1,77% dari total penduduk Indonesia usia produktif (10-59 tahun). Jumlah penyalahguna atau angka prevalensi yang sangat besar tersebut akan menjadi ancaman besar bagi bonus demografi, jangan sampai bonus demografi yang semestinya menjadi bonus justru akan berubah menjadi bencana manakala kita gagal menekan laju meningkatnya jumlah penyalahguna.Sebagai leading sector penyelenggaraan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk menekan laju pertambahan jumlah penyalahguna (prevalensi) dan mengungkap jaringan sindikat narkotika guna menghentikan pasokan narkoba dari negara produsen masuk ke Indonesia.Kegiatan demand reduction dan supply reduction tersebut secara operasional dilaksanakan Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Rehabilitasi, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pemberantasan dan didukung oleh Deputi Hukum dan Kerjasama. Capaian kinerja dari penyelenggaraan P4GN tersebut secara nyata dapat dilihat dari penurunan angka prevalensi. Apabila dibandingkan dengan hasil survei prevalensi tahun 2014 maka hasil survei prevalensi tahun 2017 menunjukkan adanya penurunan, yaitu dari 2,12% menjadi 1,77% atau terjadi penurunan 0,35%.Jumlah Tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polri dan BNN pada tahun 2017 (64.526 orang tersangka) menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2016 (61.748 orang tersangka). Barang bukti yang berhasil disita oleh BNN juga meningkat bila dibandingkan antara sitaan tahun 2017 (1,144 Ton Shabu; 858,6 Kg Ganja, dan 218.212 butir Pil Ekstasi) dengan sitaan tahun 2018 periode Januari – Juni (1,3 Ton Shabu, 31 kg ganja dan 217.526 butir pil ekstasi). Hal ini menggambarkan kondisi faktual bahwa kejahatan narkotika di Indonesia terjadi sangat masif. Oleh karena itu semua kekuatan bangsa harus bersatu dan bergerak melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba. Hal ini sesuai dengan Tema HANI tahun 2018 yang diusung oleh BNN, yaitu: Menyatukan dan Menggerakan Seluruh Kekuatan Bangsa Dalam Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia Yang Sehat Tanpa Narkoba.
Siaran Pers
PUNCAK PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI) 2018
Terkini
- Kunjungan Kerja dalam rangka harmonisasi Stakeholder pada program Alternative Development di Mandailing Natal Sumatera Utara 17 Mei 2024
- Kembali Menang Dalam Sidang Praperadilan, BNN Buktikan Profesionalitas Dalam Pelaksanaan Tugas 13 Mei 2024
- Tingkatkan Kerja Sama, Kepala BNN RI Study Visit ke Markas DEA Amerika Serikat 13 Mei 2024
- ASIK BNN Berikan Kemudahan Dalam Layanan Pengelolaan Kepegawaian 08 Mei 2024
- Audiensi dalam rangka Study Banding Program Pemberdayaan Masyarakat BNN dengan BNPT 08 Mei 2024
- BNN Sepakati Kerja Sama P4GN Melalui Tri Darma Perguruan Tinggi Dengan UIN Syarif Hidayatullah 07 Mei 2024
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
Populer
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
- Rapat Penyusunan Juknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 02 Mei 2024
- Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Rawan Kampung Narkoba 23 Apr 2024
- Rapat Sinergi dalam rangka penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Rawan 24 Apr 2024
- BNN RI DAN PKJN RS MARZOEKI MAHDI BERSINERGI DALAM REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA 27 Apr 2024
- Pemetaan Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Kawasan Tanaman Terlarang di Aceh Utara 03 Mei 2024
- TUTUP PELATIHAN, DIREKTUR WASTAHTI BNN RI: KERJA KERAS DAN DEDIKASI ADALAH KUNCI HUBUNGAN SEHAT DALAM MENJAGA MASYARAKAT DARI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Apr 2024