Berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987, telah ditetapkan bahwa setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Tujuan dari peringatan HANI ialah mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerjasama untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahugunaan narkotika.United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) telah merilis data tahun 2017 yang menyebutkan bahwa sebanyak 76% kematian yang terjadi di dunia disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Hal ini membuktikan bahwa narkoba nyata-nyata telah merusak tatanan kehidupan umat manusia, mengancam kelangsungan hidup suatu bangsa dan menjadi teror silent killer.Tahun 2020-2030, Indonesia diprediksi berpeluang mendapat Bonus Demografi dimana struktur penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif. Hal itu diharapkan akan berdampak pada meningkatnya produktifitas masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi serta mengoptimalkan pembangunan secara signifikan. Akan tetapi peluang besar tersebut dapat berbalik menjadi bencana manakala kita gagal mengelola peluang tersebut, seperti misalnya kita gagal melindungi usia produktif tersebut dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Kita wajib mewaspadai, data hasil survey BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai angka 3.376.115 orang atau sebesar 1,77% dari total penduduk Indonesia usia produktif (10-59 tahun). Jumlah penyalahguna atau angka prevalensi yang sangat besar tersebut akan menjadi ancaman besar bagi bonus demografi, jangan sampai bonus demografi yang semestinya menjadi bonus justru akan berubah menjadi bencana manakala kita gagal menekan laju meningkatnya jumlah penyalahguna.Sebagai leading sector penyelenggaraan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk menekan laju pertambahan jumlah penyalahguna (prevalensi) dan mengungkap jaringan sindikat narkotika guna menghentikan pasokan narkoba dari negara produsen masuk ke Indonesia.Kegiatan demand reduction dan supply reduction tersebut secara operasional dilaksanakan Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Rehabilitasi, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pemberantasan dan didukung oleh Deputi Hukum dan Kerjasama. Capaian kinerja dari penyelenggaraan P4GN tersebut secara nyata dapat dilihat dari penurunan angka prevalensi. Apabila dibandingkan dengan hasil survei prevalensi tahun 2014 maka hasil survei prevalensi tahun 2017 menunjukkan adanya penurunan, yaitu dari 2,12% menjadi 1,77% atau terjadi penurunan 0,35%.Jumlah Tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polri dan BNN pada tahun 2017 (64.526 orang tersangka) menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2016 (61.748 orang tersangka). Barang bukti yang berhasil disita oleh BNN juga meningkat bila dibandingkan antara sitaan tahun 2017 (1,144 Ton Shabu; 858,6 Kg Ganja, dan 218.212 butir Pil Ekstasi) dengan sitaan tahun 2018 periode Januari – Juni (1,3 Ton Shabu, 31 kg ganja dan 217.526 butir pil ekstasi). Hal ini menggambarkan kondisi faktual bahwa kejahatan narkotika di Indonesia terjadi sangat masif. Oleh karena itu semua kekuatan bangsa harus bersatu dan bergerak melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba. Hal ini sesuai dengan Tema HANI tahun 2018 yang diusung oleh BNN, yaitu: Menyatukan dan Menggerakan Seluruh Kekuatan Bangsa Dalam Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia Yang Sehat Tanpa Narkoba.
Siaran Pers
PUNCAK PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI) 2018
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
