Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilaksanakan selama kurang lebih 3(tiga) minggu terhadap pelaku yang diduga pengedar Psikotropika jenis ekstasi oleh satgas Direktorat IV/TP Narkoba dan KT yang dipimpin Kanit III KBP Drs. H. Amrozi yang dikendalikan langsung Kabareskrim Polri dan Direktur IV/TP Narkoba dan KT(kejahatan terorganisir) berhasil mengungkap jaringan pengedar Psikotropika dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama SJT bin JF (36 th), pada tanggal 27 Oktober 2007 di depan hotel Penin Sula Jl. Manggabesar Raya Jakarta Barat dengan barang bukti sebanyak 97 (sembilan puluh tujuh) butir pil/tablet ekstasy.Dari hasil pengungkapan tersebut, dilakukan pengembangan dengan melakukan interogasi dan diperoleh keterangan adanya tersangka lain yang merupakan yang merupakan jaringan pengedar yang sama atas nama IS alias ABI (27 th), dan tersangka WD (Pr) 19 th yang ditangkap didepan SPBU By Pass Jl. Pemuda Rawamangun Jakarta Timur dengan barang bukti sebanyak 4007 (empat ribu tujuh) butir ekstasi, barang tersebut didapat oleh IS dari LKF alias DV alias BD yang sekarang sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba dalam kasus peredaran Psikotropika/ekstasy sebanyak 2000 butir yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2006 dan telah divonis 7 tahun 2 bulan penjara.Disamping itu juga, dari pengembangan diketahui jaringan pengedar atas nama DS alias UCIL bin EB (23 th). yang ditangkap di depan Lapas Cipinang Jakarta Timur yang kedapatan membawa 500 (lima ratus) butir ekstasy yang disembunyikan dalam jok motor yang dikendarai tersangka.Dari para tersangka diperoleh keterangan bahwa barang/ekstasy tersebut diperoleh dari ER dan RD yang masih dalam lidik/DPO (Daftar Penjarian Orang).Keempat tersangka tersebut dapat diancam pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 750 juta rupiah sesuai dengan pasal 59 ayat (1) huruf c sub Pasal 60 ayat (1) huruf c UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Siaran Pers
PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN JARINGAN PENGEDAR EKSTASI DI JAKARTA YANG MELIBATKAN NAPI LAPAS SALEMBA TANGGAL 27 OKTOBER 2007
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025