Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan upaya penanggulangan masalah narkoba oleh pemangku kebijakan baik itu BNN, Polri, dan sejumlah instansi terkait lainnya pada satu sisi sudah nyata hasilnya, namun pada faktanya upaya itu dinilai belum cukup. Karena itulah, Presiden SBY menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan momen Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2013, sebagai langkah bersama untuk membangun solidaritas dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negeri ini. Saat menyampaikan pidatonya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2013 di Istana Negara, SBY menjelaskan, bahwa payung hukum sudah jelas dipaparkan dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Instruksi Presiden No.12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dengan segala perangkat aturan itulah, SBY berpesan agar semua komponen bangsa dapat meningkatkan upayanya dalam P4GN. Dalam konteks menghadapi tantangan masalah narkoba yang sudah mendunia ini, SBY mengajak seluruh komponen bangsa untuk menyamakan persepsi terhadap isu narkoba ini. Pertama, masyarakat harus memiliki cara pandang yang sama terhadap masalah narkoba. SBY berpesan kepada masyarakat agar dapat memahami bahwa korban penyalahgunaan narkoba dan pelaku kejahatan narkoba itu sangat berbeda. Mereka para korban harus ditolong, diobati atau direhabilitasi sehingga bisa reintegrasi di tengah masyarakat dan kembali bisa meraih masa depannya, ungkap SBY. Sedangkan penjahat narkoba tentu saja harus ditindak tegas melalui penegakkan hukum yang maksimal. Sementara itu poin kedua yang harus dicermati bersama adalah menyadari tentang peranan setiap komponen bangsa di tengah masyarakat atau dengan kata lain siapa harus tahu berbuat apa. Dalam dimensi peranan setiap warga negara, faktor keluarga menjadi hal yang utama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Artinya keluarga harus jadi penanggung jawab utama untuk mencegah tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ungkap SBY. Kepada penegak hukum, Presiden juga menaruh harapan besar agar tidak kalah langkah dengan sindikat narkoba. Menurut SBY, modus peredaran gelap narkoba sudah menggunakan berbagai bentuk, karena itulah para penegak hukum harus memiliki kecanggihan ekstra lebih baik daripada sindikat. (bk/disarikan dari pidato)
Berita Utama
Presiden SBY : Upaya Telah Maksimal, Tapi Belum Cukup
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
