Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan upaya penanggulangan masalah narkoba oleh pemangku kebijakan baik itu BNN, Polri, dan sejumlah instansi terkait lainnya pada satu sisi sudah nyata hasilnya, namun pada faktanya upaya itu dinilai belum cukup. Karena itulah, Presiden SBY menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan momen Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2013, sebagai langkah bersama untuk membangun solidaritas dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negeri ini. Saat menyampaikan pidatonya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2013 di Istana Negara, SBY menjelaskan, bahwa payung hukum sudah jelas dipaparkan dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Instruksi Presiden No.12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dengan segala perangkat aturan itulah, SBY berpesan agar semua komponen bangsa dapat meningkatkan upayanya dalam P4GN. Dalam konteks menghadapi tantangan masalah narkoba yang sudah mendunia ini, SBY mengajak seluruh komponen bangsa untuk menyamakan persepsi terhadap isu narkoba ini. Pertama, masyarakat harus memiliki cara pandang yang sama terhadap masalah narkoba. SBY berpesan kepada masyarakat agar dapat memahami bahwa korban penyalahgunaan narkoba dan pelaku kejahatan narkoba itu sangat berbeda. Mereka para korban harus ditolong, diobati atau direhabilitasi sehingga bisa reintegrasi di tengah masyarakat dan kembali bisa meraih masa depannya, ungkap SBY. Sedangkan penjahat narkoba tentu saja harus ditindak tegas melalui penegakkan hukum yang maksimal. Sementara itu poin kedua yang harus dicermati bersama adalah menyadari tentang peranan setiap komponen bangsa di tengah masyarakat atau dengan kata lain siapa harus tahu berbuat apa. Dalam dimensi peranan setiap warga negara, faktor keluarga menjadi hal yang utama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Artinya keluarga harus jadi penanggung jawab utama untuk mencegah tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ungkap SBY. Kepada penegak hukum, Presiden juga menaruh harapan besar agar tidak kalah langkah dengan sindikat narkoba. Menurut SBY, modus peredaran gelap narkoba sudah menggunakan berbagai bentuk, karena itulah para penegak hukum harus memiliki kecanggihan ekstra lebih baik daripada sindikat. (bk/disarikan dari pidato)
Berita Utama
Presiden SBY : Upaya Telah Maksimal, Tapi Belum Cukup
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
