Sejak diberlakukannya Instruksi Presiden No.12 Tahun 2011, rupanya masih ada instansi pemerintah yang belum melaksanakan aksi nasional dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN. Oleh karena itulah, dalam kesempatan Rapat Koordinasi Jakstranas, di Jakarta, (7-8/5) Sesmenkopolhukam, Langgeng Sulistiono menyampaikan 6 poin arahan presiden tentang pelaksanaan P4GN, yang harus dijadikan acuan atau pedoman, antara lain :1. Penanggulangan masalah narkoba harus menjadi prioritas nasional, karena ancamannya sama besarnya dengan terorisme dan korupsi, dan masalah ini harus dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-20192. Di samping pemberantasan kultivasi dan produksi narkoba, perlu dilakukan langkah pencegahan dan pemberantasan zat pskoaktif baru atau yang dikenal dengan designer drug, seperti katinon sintetis, dan kanabinoid sintetis.3. Presiden meminta pada para cendekiawan dan para pakar berbagai bidang untuk memberikan sumbangsih dalam pelaksanaan P4GN. Para pakar diminta jangan menghambat upaya pemerintah dan masyarakat, dengan memberikan informasi yang menyesatkan.4. Sebagai anggota PBB, Indonesia berkewajiban untuk berperan serta dalam penanggulangan masalah global sebagai wujud common share responsibility dalam melaksanakan program pengurangan permintaan dan suplai narkoba secara seimbang, komprehensif, dan terintegrasi. 5. Pemerintah kabupaten kota di seluruh Indonesia diminta untuk membangun tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di wilayahnya masing-masing.6. Presiden memberikan instruksi khusus kepada Kementerian Kesehatan RI untuk serius melaksanakan program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sehingga dekriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Utama
Presiden Berikan 6 Arahan Penting Untuk Pelaksanaan P4GN
Terkini
-
KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
-
KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
-
ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
-
BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025