Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

PJ Bupati Aceh Tengah Temui Kepala BNN RI, Ajukan Pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah

PJ Bupati Aceh Tengah Temui Kepala BNN RI, Ajukan Pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi Settama BNN Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P., menerima kunjungan Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si., di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (4/10).

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Aceh Tengah mengajukan proposal terkait pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Disebutkan, Aceh merupakan wilayah yang berpotensi rawan peredaran gelap narkotika. Karena itu Bupati Aceh Tengah khawatir, jika tidak ada BNN Kabupaten Aceh Tengah, penyalahgunaan narkotika di wilayahnya akan merambah kepada generasi muda.

“Kami silaturahmi dengan Kepala BNN RI karena sudah lama tidak berjumpa dan Kami membawa usulan agar di Aceh Tengah itu dibentuk BNN Kabupaten. Aceh Tengah merupakan daerah dengan 40 persen penduduknya merupakan generasi muda dan tentu harus Kita selamatkan, karena Kita ketahui di Aceh masih banyak peredaran gelap narkotika,” ujar Subhandhy.

Baca juga:  Menpan dan RB Yuddy Blusukan ke BNN

Dikatakan lebih lanjut bahwa peredaran narkotika bergantung pada wilayahnya. Menurutnya di pesisir Aceh banyak ditemukan penyalahguna narkotika jenis sabu, sedangkan di wilayah pegunungan banyak ditemukan ganja. Sehingga dengan adanya BNN Kabupaten nantinya, Pemerintah Kabupaten bersama masyarakat Aceh Tengah bisa melakukan upaya-upaya pencegahan dan kemudian sosialisasi kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam narkoba demi menyongsong Indonesia Emas 2045, jelasnya.

Kepala BNN RI menyampaikan apresiasinya atas keseriusan serta komitmen Pj. Bupati Aceh Tengah dalam P4GN. Dengan hadirnya BNN di Kabupaten Aceh Tengah, artinya pemerintah setempat memiliki komitmen yang besar untuk melindungi dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel