AirAsia Indonesia mengonfirmasi pilotnya, Captain FI terbukti tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Hal ini didasarkan dari pemeriksaan lengkap oleh Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional,pada 2 Januari 2015.Kemudian, pada 5 Januari 2015 dilakukan juga pemeriksaan urin kuantitatif dengan menggunakan sampel yang diambil di Bandara Ngurah Rai. Pada saat itu urin pilot mengandungCodein di bawah batas cut off. Sebelumnya, muncul publikasi prematur yang berdampak terhadap citra Captain FI karena sang pilot sempat diduga mengonsumsi narkoba meskipun pemeriksaan baru pada tahap awal dengan metode tes urin secara acak (random test) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 1 Januari 2015.Hasil pemeriksaan pertama kali itu menyatakan Captain FI diduga positif morfin, namun yang bersangkutan juga telah menjelaskan sejumlah obat yang dikonsumsi sesuai resep dokter. Sesuai prosedur, pemeriksaan lanjutan harus dilakukan. Atas temuan ini, FI menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan pada 2 Januari 2015, yang mencakup pemeriksaan urin kuantitatif, pemeriksaan darah, dan pemeriksaan rambut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Captain FI negatif dari penyalahgunaan narkoba.Seiring dengan pemeriksaan oleh Balai Kesehatan Penerbangan, Captain FI juga menjalani prosedur internal AirAsia Indonesia yakni pemeriksaan urin dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN). Sampel urin dan rambut diserahkan ke BNN pada 1 Januari 2015, dan dilakukan pengujian pada 2 Januari 2015.Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan, Berdasarkan pemeriksaan lengkap, Captain FI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. AirAsia Indonesia selalu terbuka untuk bekerjasama dengan pihak terkait dalam memerangi penggunaan narkoba, khususnya di lingkungan transportasi udara. Secara nyata, Captain FI mengikuti seluruh proses pemeriksaan hingga kini dinyatakan bersih dari narkoba. Saya ucapkan terima kasih kepada Captain FI dan seluruh pihak yang terlibat.Sementara itu, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Drs. Sumirat Dwiyanto, Msi mengatakan, Urin dan rambut Captain FI telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 1 sampai tanggal 2 Januari 2015. Berdasarkan hasil ujiLaboratorium BNN, di dalam urin Captain FI ditemukan Codein yang termasuk dalam Narkotika Golongan III Nomor Urut 05 Lampiran UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Namun penggunaannya berdasarkan resep dokter, sehingga Captain FI tidak menyalahgunakan narkoba, karena obat yang ia konsumsi legal dan sesuai aturan, tegas Kepala Bagian Humas BNN. Kepala Bagian Humas juga menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap sampel rambut tidak ditemukan kandungan Narkotika.Menanggapi hasil tes yang telah dijalani pilot, J.A Barata, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi pada Captain FI.Apresiasi patut diberikan pada pilot Captain FI yang telah kooperatif menjalani prosedur pemeriksaan, dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.AirAsia Indonesia selalu berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba. Sejak 2011 maskapai ini telah menjalin kerja sama dengan BNN dalam menggelar pemeriksaan secara acak terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terhadap seluruh karyawan termasuk awak kabin, disertai dengan penyuluhan bahaya narkoba.Di samping itu, seluruh pilot dan awak kabin AirAsia Indonesia diharuskan mengikuti tes kesehatan atau medical examination secara berkala.
Siaran Pers
Pilot AirAsia Indonesia Dinyatakan Bersih Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025 -
LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025 -
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025
