Penyalahgunaan dan peredaran pil koplo jenis dobel L yang kembali marak di Jawa Timur menjadi kekhawatiran masyarakat Jawa Timur. Sempat sepi diperbincangkan, namun tahun 2011 obat penenang ini kembali jadi pembicaraan karena beredar luas secara illegal di beberapa titik di Jawa Timur. Mengomentari hal ini, dr Nova Riyanti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mengaku cukup prihatin dengan maraknya obat ini. Kemain saya membaca ada pengangguran bawa 10 ribu butir pil koplo, pertanyaannya untuk apa pil sebanyak ini, karena itulah hal ini harus diantisipasi dan diselidiki lebih lanjut, kata Nova saat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan diskusi terarah mengenai dekriminalisasi dan depenalisasi penyalah guna narkoba di kantor Radar Jawa Pos Kediri,Sabtu (14/12). Bahkan ia mengingatkan kepada para orang tua agar jangan bangga dulu ketika melihat anak-anaknya terlihat wirid dengan penuh penghayatan hingga geleng-geleng kepala, karena bisa jadi akibat pengaruh pil tersebut. Sosialisasi pada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan pil koplo ini harus dilakukan secara gencar. Fenomena penyalahgunaan pil ini sangat memprihatinkan. Bahkan pil ini telah menyerang lingkungan pesantren. Walikota Kediri, dr Samsul Ashar menghimbau agar warga semakin waspada mengingat penyalahgunaan dan peredarannya sudah masuk ke semua lini, termasuk santri. Pil ini bahkan bisa disembunyikan di lipatan baju koko, peci dan jilbab, kata Walikota yang sudah paham dengan permasalahan narkoba sejak lama. Mengomentari maraknya pil ini, Tommy Sagiman, anggota Kelompok Ahli BNN, mengatakan hal ini bisa disebabkan oleh sisa stok produksi yang cukup banyak sehingga diselewengkan oleh pabrik produsen obat tersebut untuk dijual pada sindikat. Kepada aparat kepolisian, ia menyarankan agar melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, agar jaringan peredaran obat ini bisa segera diputus. selidiki batch yang ada pada pil tersebut sehingga bisa diketahui sumbernya dari mana, pungkas Tommy.
Berita Utama
Pil Koplo Marak, Masyarakat Jatim Was-Was
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
