Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (Dit PLRIP) mempunyai kewajiban untuk memberikan dukungan, penguatan atau fasilitasi pada lembaga rehabilitasi yang dikelola instansi pemerintah, seperti Rumah Sakit, Lapas, atau Rutan, dan Bapas. Dukungan/fasilitasi yang diberikan berupa peningkatan kapasitas petugas terapi dan sarana layanan terapi, baik layanan Therapeutic Community yang dikenal dengan program TC maupun layanan Non Therapeutic Community (Non TC). Sebagai langkah awal dalam pemberian dukungan/fasilitasi, Dit PLRIP Bidang Rehabilitasi BNN menyelenggarakan pertemuan lintas sektor dan bimbingan teknis yang diselenggarakan di gedung BNNP Banten, Kamis (27/2).Menurut Mariani (Kasubdit Non TC), pertemuan lintas sektor diperlukan untuk mendapatkan kesepakatan dan komitmen dari pimpinan lembaga rehab dalam meningkatkan pemanfaatan dukungan/fasilitasi yang diterima. Sedangkan bimbingan teknis diperlukan untuk meningkatkan kapasitas/kemampuan teknis petugas rehabilitasi dalam memberikan layanan Non TC, khususnya pelaksanaan asesmen bagi penyalahguna narkoba. Pertemuan lintas sektor dihadiri oleh Kepala Seksi Pembiayaan dan Kebijakan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kepala Kanwil Kumham, Kepala Seksi Bimkemas Lapas Klas I Pria Tangerang, perwakilan dari Lapas Klas II A Wanita Tangerang, Kepala Lapas Klas II A Pemuda Tangerang, Kepala Bapas Klas II Serang, Kepala Puskesmas Gondrong, Kepala Puskesmas Ciledug, Kepala Puskesmas Cipondoh dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten. Kanwil Hukum dan Ham menyatakan bahwa saat ini ada 11 Lapas dan Rutan, serta 1 Bapas di Provinsi Banten, dengan jumlah penghuni ± 7500 orang, 60% diantaranya merupakan penyalahguna narkoba. Permasalahan yang dihadapi Lapas dan Rutan saat ini adalah adanya keterbatasan dalam hal SDM pendukung dan sarana untuk melaksanakan rehabilitasi. Sementara itu perwakilan Bapas menyampaikan bahwa terdapat 1300 warga binaan (bebas bersyarat), 50% diantaranya karena kasus narkoba. Pembinaan yang dilakukan saat ini bersifat umum dan belum ada yang khusus terkait rehabilitasi. Ada pengalaman salah satu napi kasus Narkoba yang ingin mendapatkan rehabilitasi, namun pihak Bapas tidak mengetahui dimana tempat rehabilitasi dan siapa akan yang membiayai. Adapun pihak Lapas Pemuda Tangerang saat ini telah memiliki klinik metadon tetapi petugas yang ada memiliki keterbatasan kemampuan untuk melakukan rehabilitasi. Selama ini pihak lapas hanya memberikan dukungan terapi medis (metadon) dan konseling VCT. Oleh karena itu mereka mengharapkan dukungan penguatan kemampuan petugas tidak hanya dibidang asesmen saja, namun juga dukungan sarana layanan untuk melaksanakan rehabilitasi bagi penyalahguna.BNNP Provinsi Banten yang menjadi narasumber terakhir menyampaikan pihaknya saat ini belum menyediakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna, hanya masih dalam taraf pemberian informasi tentang tempat rehabilitasi. Kegiatan yang ada lebih pada pemberdayaan masyarakat, diantaranya melakukan tes urin kepada pegawai Pemprov Banten dan Pemkab Serang, melakukan pertemuan aftercare bagi mantan penyalahguna secara rutin, pengiriman penyalahguna ke tempat rehabiltasi milik BNN, serta asesmen dan pendataan. Kedepannya BNN berharap melalui forum diskusi seperti ini dapat menjadi alternative dalam mencari solusi permasalahan yang erjadi, terkait pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba di masyarakat.
Berita Utama
Pertemuan Lintas Sektor dan Bimbingan Teknis Untuk Maksimalkan Program Layanan non therapeutic community di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Provinsi Banten
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
