Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (Dit PLRIP) mempunyai kewajiban untuk memberikan dukungan, penguatan atau fasilitasi pada lembaga rehabilitasi yang dikelola instansi pemerintah, seperti Rumah Sakit, Lapas, atau Rutan, dan Bapas. Dukungan/fasilitasi yang diberikan berupa peningkatan kapasitas petugas terapi dan sarana layanan terapi, baik layanan Therapeutic Community yang dikenal dengan program TC maupun layanan Non Therapeutic Community (Non TC). Sebagai langkah awal dalam pemberian dukungan/fasilitasi, Dit PLRIP Bidang Rehabilitasi BNN menyelenggarakan pertemuan lintas sektor dan bimbingan teknis yang diselenggarakan di gedung BNNP Banten, Kamis (27/2).Menurut Mariani (Kasubdit Non TC), pertemuan lintas sektor diperlukan untuk mendapatkan kesepakatan dan komitmen dari pimpinan lembaga rehab dalam meningkatkan pemanfaatan dukungan/fasilitasi yang diterima. Sedangkan bimbingan teknis diperlukan untuk meningkatkan kapasitas/kemampuan teknis petugas rehabilitasi dalam memberikan layanan Non TC, khususnya pelaksanaan asesmen bagi penyalahguna narkoba. Pertemuan lintas sektor dihadiri oleh Kepala Seksi Pembiayaan dan Kebijakan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kepala Kanwil Kumham, Kepala Seksi Bimkemas Lapas Klas I Pria Tangerang, perwakilan dari Lapas Klas II A Wanita Tangerang, Kepala Lapas Klas II A Pemuda Tangerang, Kepala Bapas Klas II Serang, Kepala Puskesmas Gondrong, Kepala Puskesmas Ciledug, Kepala Puskesmas Cipondoh dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten. Kanwil Hukum dan Ham menyatakan bahwa saat ini ada 11 Lapas dan Rutan, serta 1 Bapas di Provinsi Banten, dengan jumlah penghuni ± 7500 orang, 60% diantaranya merupakan penyalahguna narkoba. Permasalahan yang dihadapi Lapas dan Rutan saat ini adalah adanya keterbatasan dalam hal SDM pendukung dan sarana untuk melaksanakan rehabilitasi. Sementara itu perwakilan Bapas menyampaikan bahwa terdapat 1300 warga binaan (bebas bersyarat), 50% diantaranya karena kasus narkoba. Pembinaan yang dilakukan saat ini bersifat umum dan belum ada yang khusus terkait rehabilitasi. Ada pengalaman salah satu napi kasus Narkoba yang ingin mendapatkan rehabilitasi, namun pihak Bapas tidak mengetahui dimana tempat rehabilitasi dan siapa akan yang membiayai. Adapun pihak Lapas Pemuda Tangerang saat ini telah memiliki klinik metadon tetapi petugas yang ada memiliki keterbatasan kemampuan untuk melakukan rehabilitasi. Selama ini pihak lapas hanya memberikan dukungan terapi medis (metadon) dan konseling VCT. Oleh karena itu mereka mengharapkan dukungan penguatan kemampuan petugas tidak hanya dibidang asesmen saja, namun juga dukungan sarana layanan untuk melaksanakan rehabilitasi bagi penyalahguna.BNNP Provinsi Banten yang menjadi narasumber terakhir menyampaikan pihaknya saat ini belum menyediakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna, hanya masih dalam taraf pemberian informasi tentang tempat rehabilitasi. Kegiatan yang ada lebih pada pemberdayaan masyarakat, diantaranya melakukan tes urin kepada pegawai Pemprov Banten dan Pemkab Serang, melakukan pertemuan aftercare bagi mantan penyalahguna secara rutin, pengiriman penyalahguna ke tempat rehabiltasi milik BNN, serta asesmen dan pendataan. Kedepannya BNN berharap melalui forum diskusi seperti ini dapat menjadi alternative dalam mencari solusi permasalahan yang erjadi, terkait pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba di masyarakat.
Berita Utama
Pertemuan Lintas Sektor dan Bimbingan Teknis Untuk Maksimalkan Program Layanan non therapeutic community di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Provinsi Banten
Terkini
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025