Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang PemberantasanBidang Hukum dan Kerjasama

Pertemuan Bilateral BNN – UNODC : Bahas Pengawasan Prekursor Di Indonesia

Pertemuan Bilateral BNN – UNODC : Bahas Pengawasan Prekursor Di Indonesia
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengadakan pertemuan bilateral secara daring dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang berada di Singapore, untuk membahas terkait pengawasan prekursor di Indonesia, pada Senin (25/10).

Dalam pertemuan ini, BNN secara luring mengajak kementerian dan lembaga terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Le Meridien Jakarta, untuk bersama-sama BNN berbagi informasi tentang situasi dan perkembangan prekursor narkotika di Indonesia.

Reiner Pungs dari UNODC mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan informasi khususnya yang berkaitan dengan pengawasan terhadap prekursor tersebut sebagai bahan penyusunan jurnal tahunan yang akan dikeluarkan oleh UNODC. Jurnal tersebut disusun berdasarkan laporan dan informasi yang diberikan oleh mitra kerja UNODC, salah satunya Indonesia.

Disamping itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Drs. Puji Sarwono, mengatakan bahwa pada pertemuan ini BNN mengajak kementerian dan lembaga terkait untuk menghadiri undangan UNODC tersebut dengan harapan agar kerja sama yang terjalin antara UNODC dengan Indonesia tidak hanya melalui BNN saja akan tetapi dengan kementerian dan lembaga lainnya juga.

Baca juga:  Praja IPDN Menjadi Kader Pencegah Narkoba

“Kami berharap kerja sama yang nyata tidak hanya dilakukan kepada BNN tetapi juga dapat ditingkatkan dengan Kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan kementerian atau lembaga lainnya, sehingga adanya kesamaan posisi antara UNODC dengan BNN”, ujar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN.

Terkait regulasi prekursor di Indonesia, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan zaman tentunya dibutuhkan penyesuaian terhadap regulasi yang sudah ditetapkan.

Saat ini yang tengah menjadi pembahasan adalah pengawasan terhadap prekursor farmasi dan prekursor non farmasi.

Lebih lanjut BNN bersama kementerian dan lembaga terkait akan bersama-sama membahas pengawasan prekursor farmasi dan non farmasi tersebut sehingga regulasi yang saat ini berlaku memiliki relevansi dengan situasi dan kondisi Indonesia saat ini. (DND)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel