
Kamis (21/10) Inspektorat Utama BNN kembali melakukan pengembangan kompetensi bagi para auditor, dalam hal ini Certified Forensic Auditor (CFrA) dari Asosiasi Auditor Forensik Indonesia. CFrA adalah sertifikasi profesi di bidang audit forensik yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dalam perkembangan terkini semakin banyak auditor yang memanfaatkan teknik-teknik forensik digital dalam melakukan audit forensik.
Audit Forensik adalah suatu metodologi dan pendekatan khusus dalam menelisik kecurangan (fraud), atau audit yang bertujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya fraud yang dapat digunakan dalam proses litigasi. Dalam pelatihan dan uji kompetensi CFrA ini, peserta akan mendapat materi yang didesain untuk memenuhi 27 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Audit Forensik. BSI bekerja sama dengan Lembaga Spesifikasi Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF) untuk tes Uji Kompetensi.
Komitmen pimpinan Inspektur Utama BNN Drs. Wahyono, M.H., CFrA untuk berperan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), harus pula didukung dengan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan profesional dibidang pencegahan, pendeteksian dan pelaksanaan audit forensik terhadap terjadinya fraud.