Hukuman mati diyakini dapat memberikan efek jera pada bandar narkoba dan warning pada dunia bahwa Indonesia serius memberantas para pelaku kejahatan kelas berat narkotika. Namun, pelaksanaan hukuman mati tetap harus memperhatikan tiga catatan penting.Dalam perspektif Kepala BNN, Dr Anang Iskandar, pidana mati akan menjadi efektif jika tiga hal terpenuhi, antara lain, yang pertama adanya integritas penegak hukum dari tingkat penyidikan hingga pengadilan dan terakhir eksekusi mati. Kedua, seluruh pengambil kebijakan menunjukkan konsistensi terhadap pelaksanaan hukuman mati, dan terakhir, jangka waktu tidak terlalu lama dari dijatuhkannya kekuatan hukum tetap hingga eksekusi. Menanggapi persoalan eksekusi mati, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar berpandangan, bahwa langkah ini merupakan salah satu strategi melawan kejahatan narkoba. Menurutnya, eksekusi mati menjadi pesan yang sangat serius pada para sindikat agar tidak coba-coba bermain-main narkoba di negeri ini, karena Indonesia serius memberantas kejahatan narkoba dengan menjalankan undang-undang secara serius. Lebih lanjut lagi, Kepala BNN menegaskan bahwa hukuman mati merupakan salah satu bentuk proteksi negara untuk rakyatnya dalam konteks menangkal ancaman bahaya narkotika. Dasar penghormatan terhadap hak asasi manusia rakyat Indonesia, yang harus dilindungi dan diselamatkan, beber Kepala BNN. Di samping itu, pemberlakukan hukuman mati didasarkan pada tujuan negara untuk mempersempit ruang gerak jaringan sindikat untuk mengulangi kejahatan peredaran narkoba di balik jeruji besi.
Berita Utama
Perspektif Kepala BNN Terkait Efektivitas Vonis Mati
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
