Selama ini pengguna dan pengedar narkoba masih dianggap sejajar, alias layak dipenjarakan. Padahal kenyataannya hal itu adalah dua sisi yang berbeda. Pengguna atau pecandu adalah korban yang sakit fisik dan jiwanya sehingga harus disembuhkan. Sementara pengedar memang layak untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya.Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar pada acara FOKAN Festival, sebagai bagian rangkaian kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN yang digelar Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/6).Rehabilitasi medis dan sosial adalah upaya terbaik diberikan kepada pengguna dan pecandu narkoba itu, sebab mereka orang sakit, jelasnya.Berbeda dengan pelaku pidana peredaran gelap, seperti para bandar narkoba, harus dilihat sebagai seorang perusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Anang melanjutkan, akibat ulah mereka maka ada korban-korban anak bangsa yang hancur masa depannya karena terjerumus narkoba.Orang-orang itu yang harus dipenjarakan, bahkan dihukum mati, paparnya.Tetapi pemahaman itu masih terkendala di kalangan masyarakat, imbuh Anang, karena terbatasnya agen-agen peduli narkoba yang yang menyampaikannya. Padahal secara jelas pemerintah telah mencanangkan 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna dan Pecandu Narkoba, katanya.Maka saya mengapresiasi apa yang dilakukan FOKAN melalui kreatifitasnya memberikan pengetahuan kepada khalayak luas tentang kebijakan pemerintah, tegas Anang.Bukan sebatas itu saja, baginya apa yang dilaksanakan FOKAN kali ini turut membantu kinerja pemerintah, khususnya BNN, dalam hal menanggulangi narkoba. Anang menilai, pada acara yang digagas FOKAN ini tidak sekadar menerangkan tentang rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba dan segera hukum mati bandarnya.Tetapi mengajak masyarakat untuk terlibat serta memerangi bahaya narkoba dan membangkitkan kesadaran untuk berani membasminya. Langkah FOKAN diatur dalam UU Narkotika tentang peran serta masyarakat, lugasnya.Sedangkan Sekjen FOKAN, Anhar Nasution, menyatakan, organisasinya tidak akan berhenti untuk menumbuhkan kepedulian publik menangkal narkoba. Apalagi, tambahnya, FOKAN merupakan mitra BNN seperti yang diungkapkan Kepala BNN. (has/bk)
Berita Utama
Perbaiki Cara Pandang Terhadap Pengguna Narkoba
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025