Selama ini pengguna dan pengedar narkoba masih dianggap sejajar, alias layak dipenjarakan. Padahal kenyataannya hal itu adalah dua sisi yang berbeda. Pengguna atau pecandu adalah korban yang sakit fisik dan jiwanya sehingga harus disembuhkan. Sementara pengedar memang layak untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya.Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar pada acara FOKAN Festival, sebagai bagian rangkaian kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN yang digelar Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/6).Rehabilitasi medis dan sosial adalah upaya terbaik diberikan kepada pengguna dan pecandu narkoba itu, sebab mereka orang sakit, jelasnya.Berbeda dengan pelaku pidana peredaran gelap, seperti para bandar narkoba, harus dilihat sebagai seorang perusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Anang melanjutkan, akibat ulah mereka maka ada korban-korban anak bangsa yang hancur masa depannya karena terjerumus narkoba.Orang-orang itu yang harus dipenjarakan, bahkan dihukum mati, paparnya.Tetapi pemahaman itu masih terkendala di kalangan masyarakat, imbuh Anang, karena terbatasnya agen-agen peduli narkoba yang yang menyampaikannya. Padahal secara jelas pemerintah telah mencanangkan 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna dan Pecandu Narkoba, katanya.Maka saya mengapresiasi apa yang dilakukan FOKAN melalui kreatifitasnya memberikan pengetahuan kepada khalayak luas tentang kebijakan pemerintah, tegas Anang.Bukan sebatas itu saja, baginya apa yang dilaksanakan FOKAN kali ini turut membantu kinerja pemerintah, khususnya BNN, dalam hal menanggulangi narkoba. Anang menilai, pada acara yang digagas FOKAN ini tidak sekadar menerangkan tentang rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba dan segera hukum mati bandarnya.Tetapi mengajak masyarakat untuk terlibat serta memerangi bahaya narkoba dan membangkitkan kesadaran untuk berani membasminya. Langkah FOKAN diatur dalam UU Narkotika tentang peran serta masyarakat, lugasnya.Sedangkan Sekjen FOKAN, Anhar Nasution, menyatakan, organisasinya tidak akan berhenti untuk menumbuhkan kepedulian publik menangkal narkoba. Apalagi, tambahnya, FOKAN merupakan mitra BNN seperti yang diungkapkan Kepala BNN. (has/bk)
Berita Utama
Perbaiki Cara Pandang Terhadap Pengguna Narkoba
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025
