Selama ini pengguna dan pengedar narkoba masih dianggap sejajar, alias layak dipenjarakan. Padahal kenyataannya hal itu adalah dua sisi yang berbeda. Pengguna atau pecandu adalah korban yang sakit fisik dan jiwanya sehingga harus disembuhkan. Sementara pengedar memang layak untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya.Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar pada acara FOKAN Festival, sebagai bagian rangkaian kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN yang digelar Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/6).Rehabilitasi medis dan sosial adalah upaya terbaik diberikan kepada pengguna dan pecandu narkoba itu, sebab mereka orang sakit, jelasnya.Berbeda dengan pelaku pidana peredaran gelap, seperti para bandar narkoba, harus dilihat sebagai seorang perusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Anang melanjutkan, akibat ulah mereka maka ada korban-korban anak bangsa yang hancur masa depannya karena terjerumus narkoba.Orang-orang itu yang harus dipenjarakan, bahkan dihukum mati, paparnya.Tetapi pemahaman itu masih terkendala di kalangan masyarakat, imbuh Anang, karena terbatasnya agen-agen peduli narkoba yang yang menyampaikannya. Padahal secara jelas pemerintah telah mencanangkan 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna dan Pecandu Narkoba, katanya.Maka saya mengapresiasi apa yang dilakukan FOKAN melalui kreatifitasnya memberikan pengetahuan kepada khalayak luas tentang kebijakan pemerintah, tegas Anang.Bukan sebatas itu saja, baginya apa yang dilaksanakan FOKAN kali ini turut membantu kinerja pemerintah, khususnya BNN, dalam hal menanggulangi narkoba. Anang menilai, pada acara yang digagas FOKAN ini tidak sekadar menerangkan tentang rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba dan segera hukum mati bandarnya.Tetapi mengajak masyarakat untuk terlibat serta memerangi bahaya narkoba dan membangkitkan kesadaran untuk berani membasminya. Langkah FOKAN diatur dalam UU Narkotika tentang peran serta masyarakat, lugasnya.Sedangkan Sekjen FOKAN, Anhar Nasution, menyatakan, organisasinya tidak akan berhenti untuk menumbuhkan kepedulian publik menangkal narkoba. Apalagi, tambahnya, FOKAN merupakan mitra BNN seperti yang diungkapkan Kepala BNN. (has/bk)
Berita Utama
Perbaiki Cara Pandang Terhadap Pengguna Narkoba
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025