Ketentuan rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu Narkoba telah diatur secara tegas oleh pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, khususnya pasal 54, 55, dan 103. Namun dalam prakteknya program rehabilitasi Narkoba belum berjalansecara maksimal.Hal ini antara lain disebabkan karena masih belum sepenuhnya ada kesamaan persepsi para penegak hukum dalam menafsirkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Upayapemberantasan Narkoba akan menjadi lebih sulit bila mereka para penyalahguna atau pecandu Narkoba dimasukkan kedalam lapas atau rutan.Direktorat Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama BNN kembali menggelarkegiatan Focus Group Discussion(FGD) terkait Penyelamatan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dan Penegakan Hukum Bagi Pengedar/Sindikat Narkotika Melalui TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)di kantor BNN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8). Kegiatan yang sebelumnya telah diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia ini dihadiri oleh 35 peserta yang berasal dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah, Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah, Propam Polda Jawa Tengah, BNN Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Negeri Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, BNN Kabupaten Kendal, Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Perwakilan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Perwakilan Pengacara atau Advokat dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Narkotika yang berada di Provinsi Jawa Tengah.Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penanganan pecandu, penyalah guna, korban penyalahgunaan dan pengedar narkotika di dalam peraturan bersama yang telah disosialisasikan didalam wadah MAHKUMJAKPOL. Disamping itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petugas lapangan terkait pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu bagi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah.Kegiatan FGD ini diisi oleh narasumber Direktur Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Darmawel Aswar, S.H., M.H dan Kasubbag Sun Perkap Biro Sunluhkum Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Hambali, S.H., M.H. Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan FGD telah dilaksanakan kegiatan audiensi antara Direktur Hukum BNN dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah terkait masalah konsolidasi tim asesmen terpadu. Propinsi Jawa Tengah termasuk dalam Pilot Project pelaksanaan pelayanan tim asesmen terpadu yang di koordinir oleh BNN Propinsi Jawa Tengah.Dengan memaksimalkan berbagai upaya dan kebijakan terkait penanganan pecandu Narkotika, serta dukungan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat, besar kemungkinan Indonesia dapat menekan laju perkembangan penyalahgunaan Narkotika.
Artikel
Peraturan Bersama Penyelamat Bagi Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika
Terkini
-
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL NATAL DI PANTI ASUHAN VINCENTIUS PUTRA 22 Des 2025 -
BNN GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2025, GELORAKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 22 Des 2025 -
SOSIALISASI KUHP-KUHAP, BNN PERKUAT PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM KASUS NARKOTIKA 22 Des 2025 -
DARI PESANTREN, BNN BANGUN HARAPAN KAMPUNG BAHARI BEBAS NARKOBA 22 Des 2025 -
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
