CIAMIS,- Permasalahan narkoba selalu berada di tengah-tengah masyarakat, dengan wilayah peredaran tanpa batas baik diperkotaan maupun pedesaan, termasuk sasaran targetnya tidak pernah pandang bulu, usia dan status sosial semua bisa kena oleh jerat jahat narkoba.Menyikapi hal dimaksud Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bersinergi dengan lingkungan pemerintahan ditingkat Desa/Kelurahan menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan peserta terdiri atas perangkat Desa/Kelurahan RT/RW, LPM, Tokoh Agama, Kader PKK, dan Komponen masyarakat lainnya, pada Senin (28/04/2014) bertempat di Kelurahan Maleber Kecamatan Ciamis, yang sebelumnya digelar dengan acara yang sama bertempat di Kelurahan Benteng Kecamatan Ciamis, pada Jumat (25/04/2014).Melalui sosialisasi tersebut, Kepala BNN Kabupaten Ciamis drg. Engkan Iskandar, MM. mengajak kepada seluruh komponen masyakat agar berperanserta dalam menciptakan lingkungan masyarakat bebas narkoba, hal ini bisa diwujudkan mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan RT/RW, kepemudaan, dan masyarakat Desa/Keluarahan secara keseluruhan agar memiliki komitmen yang tegas dalam menyikapi permasalahan narkoba yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.Peran serta masyarakat dalam P4GN tercermin dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika mulai dari pasal 104 s/d 108, di dalamnya terdapat hak dan tanggungjawab masyarakat dalam P4GN, diantaranya masyarakat dapat mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada pihak penegak hukum atau BNN, termasuk masyarakat dapat membantu keluarga korban penyalahguna atau pecandu narkoba agar mau di rehabilitasi ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang sudah mendapatkan ketetapan dari kementrian kesehatan dan kementrian sosial atau di bawa ke BNN untuk diberikan penjangkauan dan pendampingan ke tempat rehabilitasi medis dan sosial.Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyelamatkan korban penyalahguna narkoba dimana pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara, komitmen ini telah terbangun bersama steakholder di tingkat pusat dalam merumuskan peraturan bersama antara Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNNNomor : 01/PB/MA/III/2014, Nomor : 03 Tahun 2014, Nomor : 11 Tahun 2014, Nomor : PER-005/A/JA/03/2014, Nomor : 1 Tahun 2014 Nomor : PERBER/01/III/2014/BNN tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.Dampak yang diharapkan dari paradigma ini adalah pertama, para pengguna narkoba yang saat ini bersembunyi dapat keluar dan tidak takut dihukum, untuk melaporkan diri secara sukarela kepada InstitusiPenerima Wajib Lapor (IPWL) agar mendapatkan perawatan. Kedua dapat memberikanpemahaman persepsi yang sama kepada masyarakat maupun para penegak hukum bahwa pidana rehabilitasi adalah hukuman yang paling tepat dan bermanfaat bagi pengguna dalam menyongsong kehidupan masa depannya. Ketiga dalam rangka LapasReform agar Lapas tidak over load, dan terakhir dapat menurunkanprevalensi pengguna narkoba sebagai indikator tingkat keberhasilan menangani masalah peredarannarkotika di Indonesia.
Berita Utama
PERANSERTA MASYARAKAT MODAL UTAMA DALAM P4GN
Terkini
-
BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026 -
BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026 -
BNN-CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI LAWAN NARKOBA DAN KEJAHATAN TERORGANISIR 22 Jan 2026 -
OPERASI P4GN TERPADU DI WILAYAH PERBATASAN: BNN TEGAS MEMBERANTAS, HUMANIS MEMULIHKAN 20 Jan 2026 -
SOFT ENTRY MEETING BNN DENGAN BPK, TARGETKAN PERTAHANKAN OPINI WTP 20 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI TINJAU TIGA PELABUHAN STRATEGIS DI BATAM, PERKUAT PENGAWASAN PINTU MASUK PEREDARAN NARKOTIKA 20 Jan 2026 -
BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026
Populer
- PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025

- BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025

- BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025

- TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025

- BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025

- MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025

- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026
