Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat membuka acara Bakohumas Peran pemerintah, media massa, dunia usaha, serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengatakan dengan adanya kegiatan Bakohumas ini diharapkan terciptanya komunikasi efektif, tukar menukar informasi, sharing best practices tentang isu – isu strategis lainnya termasuk upaya dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta menciptakan ruang dialog tentang berbagai kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat atau publik termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPOSekretaris Kementerian PP dan PA Sri Danti menjelaskan hambatan dan tantangan PP TPPO yaitu: perbedaan perspektif aparat dalam melihat isu TPPO, masih rendahnya pemahaman masyarakat dan aparat terhadap kebijakan TPPO, masih rendahnya pemahaman/pengetahuan masyarakat tentang isu TPPO, belum optimalnya implementasi kebijakan pemberantasan TPPO baik dipusat maupun didaerah (seperti SPM dan PSO), belum optimalnya pemenuhan Hak Saksi dan Korban TPPO sebagaimana perintah UU dan peraturan turunannya, masih kurangnya tenaga pendamping dan para legal masih banyak korban yang tidak mendapatkan akses layanan dan korban tidak berani melaporkan kasusnya, dan proses hokum pelaku masih rendah, masih belum terlaksananya pemenuhan hak spesifik korban restitusi dan kurangnya ketersediaan data TPPO.Selanjutnya Usman Kansong, Direktur Pemberitaan Media Indonesia menjelaskan peran media mencegah dan memberantas perdaganan orang meliputi mengedukasi menginformasikan secara luas kepada masyarakat bahwa perdagangan orang adalah tindak pidana yang akan mendapat hukuman berat kemudian diharapkan akanmenghadirkan efek jera bagi pelaku. Dan mengadvokasi yaitu mendorong penegak hukum, melakukan kontrol sosial bila pemangku kebijakan melenceng dari aturan dalam menangani tindak pidana perdagangan orang baik terhadap korban maupun pelaku.
Berita Utama
Peran Pemerintah, Media Massa, Dunia Usaha, Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025