Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat membuka acara Bakohumas Peran pemerintah, media massa, dunia usaha, serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengatakan dengan adanya kegiatan Bakohumas ini diharapkan terciptanya komunikasi efektif, tukar menukar informasi, sharing best practices tentang isu – isu strategis lainnya termasuk upaya dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta menciptakan ruang dialog tentang berbagai kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat atau publik termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPOSekretaris Kementerian PP dan PA Sri Danti menjelaskan hambatan dan tantangan PP TPPO yaitu: perbedaan perspektif aparat dalam melihat isu TPPO, masih rendahnya pemahaman masyarakat dan aparat terhadap kebijakan TPPO, masih rendahnya pemahaman/pengetahuan masyarakat tentang isu TPPO, belum optimalnya implementasi kebijakan pemberantasan TPPO baik dipusat maupun didaerah (seperti SPM dan PSO), belum optimalnya pemenuhan Hak Saksi dan Korban TPPO sebagaimana perintah UU dan peraturan turunannya, masih kurangnya tenaga pendamping dan para legal masih banyak korban yang tidak mendapatkan akses layanan dan korban tidak berani melaporkan kasusnya, dan proses hokum pelaku masih rendah, masih belum terlaksananya pemenuhan hak spesifik korban restitusi dan kurangnya ketersediaan data TPPO.Selanjutnya Usman Kansong, Direktur Pemberitaan Media Indonesia menjelaskan peran media mencegah dan memberantas perdaganan orang meliputi mengedukasi menginformasikan secara luas kepada masyarakat bahwa perdagangan orang adalah tindak pidana yang akan mendapat hukuman berat kemudian diharapkan akanmenghadirkan efek jera bagi pelaku. Dan mengadvokasi yaitu mendorong penegak hukum, melakukan kontrol sosial bila pemangku kebijakan melenceng dari aturan dalam menangani tindak pidana perdagangan orang baik terhadap korban maupun pelaku.
Berita Utama
Peran Pemerintah, Media Massa, Dunia Usaha, Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Terkini
-
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
